Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD
Daerah

Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 15, 2026 8:25 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 bulan lalu
Share
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026. (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)
SHARE

Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pemerintah membuka ruang bagi sumber pendanaan lain untuk mendukung perlindungan budaya masyarakat adat. Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas RUU Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

Baca juga:
Purbaya Pasang Target Perpajakan Rp2.908 Triliun pada 2027, Ini yang… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan perpajakan pada 2027 sebesar Rp2.908…
Minta Persetujuan DPR, Prabowo Targetkan Bursa Komoditas RI Beroperasi 1… Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri…
Puan Bongkar Serangan ke DPR di Dunia Maya: Kutipan Palsu… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital…
  • Purbaya Pasang Target Perpajakan Rp2.908 Triliun pada 2027, Ini yang Bakal Dibenahi
  • Minta Persetujuan DPR, Prabowo Targetkan Bursa Komoditas RI Beroperasi 1 Januari 2027
  • Puan Bongkar Serangan ke DPR di Dunia Maya: Kutipan Palsu hingga Video…

Restu mengatakan, draf RUU saat ini memang mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan anggaran bagi masyarakat adat. Namun menurutnya, skema pembiayaan perlu diperluas agar upaya pelestarian budaya tidak bergantung pada keuangan negara.

Di dalam draf RUU Masyarakat Adat disebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran yang memadai. Namun, kami sedikit menambahkan perlunya ruang untuk pendanaan pelestarian dari sumber-sumber lain di luar pemerintah pusat dan daerah,”

tutur Restu.
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Menurut dia, dukungan pendanaan menjadi salah satu aspek penting agar pelindungan masyarakat adat tidak berhenti pada pengakuan hukum, tetapi juga diikuti program pelestarian budaya yang berkelanjutan.

Masyarakat adat selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga berbagai warisan budaya. Mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional.

Karena itu, ia menilai RUU Masyarakat Adat perlu memberikan jaminan yang lebih komprehensif, termasuk memperkuat perlindungan terhadap identitas budaya, pelestarian situs budaya, serta pemberdayaan lembaga adat.

Urgensi RUU Masyarakat Adat ini cukup penting, paling tidak untuk pengakuan masyarakat adat, perlindungan kebudayaan, dan memperkuat subjek dalam revitalisasi tradisi, pewarisan budaya, serta regenerasi,”

ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Restu juga mengungkapkan Kementerian Kebudayaan telah menyampaikan sejumlah masukan terhadap draf RUU Masyarakat Adat, termasuk sinkronisasi sejumlah pasal dengan regulasi yang sudah berlaku dan penguatan sinergi lintas sektor.

RUU Masyarakat Adat saat ini masih dibahas Baleg DPR RI sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. 

Pemerintah berharap regulasi tersebut menjadi payung hukum yang tidak hanya mengakui keberadaan masyarakat adat, tetapi juga menjamin perlindungan dan keberlanjutan kebudayaannya.

Tag:apbdAPBNDPRKementerian KebudayaanMasyarakat AdatRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Bangunan TK Syakira Barumun di Desa Janjilobi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Daerah

TK Syakira Barumun ‘Naik Kelas’: Pemerintah Revitalisasi Bangunan Kayu di Pelosok Sawit

TK Syakira Barumun, sekolah yang dibangun atas inisiatif masyarakat di tengah perkebunan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
10 jam lalu
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat memberikan sambutan saat peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara
Daerah

Terungkap! 250 Lokasi di Riau Terdampak Kontaminasi Minyak, Ini Progres Pemulihannya

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, meninjau…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
11 jam lalu
Sarana dermaga di NTT rusak pasca gempa.
Daerah

Gempa NTT Bikin Pelabuhan Rusak, Dermaga Roboh hingga Terminal Penumpang Retak

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kondisi…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Foto udara sejumlah tenda pengungsian bencana gempa berdiri di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
Daerah

Gempa M 7,7 NTT Picu Tsunami, Badan Geologi Ungkap Jejak Mengerikan Sesar Flores

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up