Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Capai Rp87,61 Triliun per Agustus 2025

Foto: OJK

Utang masyarakat Indonesia di pinjaman daring (pindar) alias pinjol tembus Rp87,61 triliun per Agustus 2025. Angka ini naik 21,62 persen secara tahunan (year on year/yoy), dibandingkan sebelumnya sebesar Rp35,62 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

“Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen yoy, dibandingkan Juli 2025 22,01 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Agusman mengatakan, untuk tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau gagal bayar berada di level terjaga sebesar 2,60 persen, dibandingkan Juli 2025 sebesar 2,75 persen.

“Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,60 persen,” terangnya.

Adapun untuk piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik 1,26 persen yoy pada Agustus 2025 menjadi Rp505,59 triliun. Hal ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang mengalami pertumbuhan.

“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26 persen yoy pada Agustus 2025 dibandingkan Juli 2025 1,79 persen yoy, menjadi Rp505,59 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,62 persen yoy,” katanya.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version