Utang Pinjol Warga Tembus Rp90,99 Triliun per September 2025

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/bar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, utang warga RI di pinjaman daring (pindar) alias pinjol mencapai Rp90,99 triliun per September 2025. Jumlah ini naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp87,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan utang masyarakat di pinjol tumbuh 22,16 persen secara tahunan atau (year on year/yoy).

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun,”

Agusman dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Agusman menjelaskan, untuk tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau gagal bayar berada di level 2,82 persen, atau lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 2,60 persen.

Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,82 persen,”

Agusman.

Di samping itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik 1,07 persen per September 2025 menjadi Rp507,14 triliun. Hal ini didorong oleh pembiayaan modal kerja.

Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,07 persen yoy pada September 2025 menjadi Rp507,14 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen yoy,”

Agusman.
Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version