Daftar Tarif Listrik Desember 2025: Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi Tak Alami Perubahan

Ilustrasi Petugas PLN saat mengecek meteran Listrik (Foto: Istimewa)

Banyak orang penasaran dengan daftar tarif listrik bulan Desember 2025, bagi pelanggan bersubsidi dan nonsubsidi.

Mengacu pada tarif dasar listrik (TDL) triwulan IV-2025, tarif listrik per kWh (kilowatt hour) masih berlaku sama.

Biasanya, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Sedangkan tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.

Bedanya, pelanggan prabayar harus membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh Desember 2025 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar:

Tarif listrik nonsubsidi

Pelanggan Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

Tarif listrik subsidi

Pelanggan Rumah

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version