Langkah Indonesia bergabung menjadi anggota penuh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), harus melalui persetujuan seluruh anggota negara. Salah satunya persetujuan dari Israel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan memang syarat agar Indonesia menjadi anggota penuh harus mendapat persetujuan tanpa keberatan (unanimous) dari seluruh anggota, termasuk Israel. Namun, sikap Indonesia masih sama dengan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, artinya Indonesia belum akan menormalisasikan hubungan dengan Israel.
Jadi, keanggotanya tentu membutuhkan unanimous keputusan dari anggota yang lain. Nah terkait yang tadi yang terakhir, Bapak Presiden sudah jelas dalam pidato di PBB,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
Ia mengatakan, Indonesia akan mengakui Israel, bila negara tersebut juga mengakui kemerdekaan dari Palestina.
Saya pikir itu sudah menjadi jelas bahwa apabila Israel menyelesaikan issue secara politik dengan Palestina, maka disitulah proses mengenai Indonesia. Jadi, tidak ada statement lain kecuali statement Pak Presiden di dalam pidato PBB,”
katanya.
Adapun dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Saat ini Indonesia ada dalam tahap peninjauan teknis, yakni pendetailan mengenai keselarasan kebijakan di Indonesia dengan instrumen hukum OECD.
Hingga saat ini, beberapa bidang kebijakan telah memulai tahap peninjauan teknisnya dengan OECD, yaitu bidang lingkungan, perdagangan, dan ekonomi digital,”
jelasnya.
Kemudian juga telah ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 mengenai Tim Nasional Aksesi OECD. Adapun amandemen ini menyesuaikan struktur Tim Nasional dengan Kabinet Merah Putih.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan Indonesia menjadi anggota penuh OECD pada 2027. Saat ini aksesi OECD sudah dimasukkan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.




