Amerika Serikat (AS) meminta akses terhadap mineral kritis Indonesia, dalam perundingan lanjutan terkait perjanjian dagang antara RI dan AS. Dimintanya akses itu setelah AS menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen ke 19 persen, dan membebaskan tarif untuk sejumlah produk unggulan RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara sudah melakukan komunikasi dengan badan ekspor impor Amerika Serikat terhadap permintaan akses mineral kritis tersebut.
Critical mineral sudah ada pembicaraan Danantara dengan badan ekspornya di Amerika, dan beberapa lagi dan juga ada perusahaan Amerika yang sudah berbicara dengan perusahaan critical mineral di Indonesia. Jadi itu akses terhadap critical mineral yang disediakan oleh pemerintah,”
ujar Airlangga di Pondok Indah Mall, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.
AS Minta Akses Tembaga RI
Airlangga mengungkapkan, akses mineral kritis yang diminta oleh AS, yakni copper alias tembaga. Ia menjelaskan, tembaga sendiri sudah lama digarap oleh perusahaan AS di Indonesia, yakni Freeport-McMoRan sejak tahun 1967.
Salah satu critical mineral adalah copper, dimana perusahaan Amerika sudah investasi dari tahun 1967 itu Freeport McMorris. Jadi bagi Indonesia, critical mineral dan Amerika itu sesuatu yang sudah dijalankan,”
terangnya.
Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa AS menyoroti mineral kritis lain yang dimiliki oleh Indonesia yakni nikel, bauksit, serta logam tanah jarang (rare earth).
Ia mencontohkan, untuk nikel sudah digarap oleh perusahaan multinasional yakni PT Vale Indonesia Tbk. Sedangkan untuk mineral rare earth masih dalam pengembangan oleh pemerintah.
Rare earth kita juga masih dalam proses. Itu by product dari Timah,”
katanya.
Ketika ditanya apakah AS juga tertarik terhadap nikel RI, Airlangga enggan membenarkannya. Ia hanya mengatakan bahwa akses mineral kritis diperlukan AS untuk industri otomotif, pesawat terbang, roket, hingga peralatan pertahanan militer .
Terhadap semua kan akses itu mereka perlukan karena itu untuk otomotif, untuk pesawat terbang, untuk roket, untuk peralatan pertahanan militer,”
imbuhnya.
Sebagai informasi, dilansir dari laman Kementerian ESDM, mineral kritis merupakan mineral yang berperan penting untuk perekonomian nasional serta pertahanan dan keamanan negara. Mineral ini rentan terhadap gangguan pasokan dan belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis. Adapun contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium dan logam tanah jarang.
