Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono diusulkan mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mundur dari jabatannya. Uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test, akan dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan, Thomas diusulkan untuk menggantikan posisi Juda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.
Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy Djiwandono,”
ujar Prasetyo dikutip Selasa, 20 Januari 2026.
Kabar Thomas ini pun mendapat respons dari sejumlah kalangan. Independensi Bank Indonesia pun dipertanyakan karena masuknya nama Thomas di bursa Deputi Gubernur Bank Indonesia. Apalagi, Thomas alias Tommy memiliki jejak politik sebagai Bendahara Partai Gerindra dan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sendiri menyatakan, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta bebas dari campur tangan Pemerintah atau pihak lain.
UU P2SK menekankan, sejumlah persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Gubernur BI. Hal ini diantaranya merupakan warga negara Indonesia, memiliki keahlian. Memiliki pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. Kemudian ditegaskan bukan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan.
Indikasi Intervensi Fiskal ke Moneter
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyatakan pencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI adalah kemunduran paska reformasi 1998.
Pencalonan Tommy sebagai Deputi Gubernur BI adalah kemunduran paska reformasi 98. Deputi Gubernur BI harusnya talenta dari internal BI yang mumpuni dan paham kebijakan moneter,”
ujar Bhima kepada owrite.
Bhima menilai, masuknya Thomas ke bursa pencalonan terkesan seperti intervensi fiskal ke sektor moneter. Bahkan, masuknya Thomas semakin memperburuk citra independensi otoritas moneter.
Ini masuknya Tommy seperti intervensi fiskal ke sektor moneter, padahal sebelumnya RDG BI sudah ada pihak Kemenkeu yang ikut hadir. Masuknya Tommy ke BI makin memperburuk citra independensi otoritas moneter,”
tekannya.
Bhima mengatakan, pencalonan ini pun akan semakin melemahkan nilai tukar rupiah, mata uang RI akan kehilangan legitimasi di mata investor. Ia memperkirakan rupiah akan ada di level Rp17.500 per dolar AS pada semester I-2025.
Pasar sendiri sudah merespons kabar ini dengan rupiah ditutup melemah di level Rp16.955 per dolar AS. Kemudian pada perdagangan pagi ini Selasa, 20 Januari 2025 di level Rp16.972 per dolar AS.
Rupiah bisa makin melemah, karena kehilangan legitimasi di mata investor. Proyeksi rupiah 17.000-17.500 pada semester I-2026,”
jelasnya.
Batas Institusional Kabur
Di samping itu, kabar bahwa akan ada pertukaran posisi antara Juda dan Thomas sudah dibenarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman menilai, secara substansi, wacana ‘tukar posisi’ berpotensi menimbulkan persepsi bahwa batas institusional antara pemerintah dan bank sentral menjadi kabur.
Wacana ‘tukar posisi’ antara otoritas fiskal dan moneter berpotensi menimbulkan persepsi bahwa batas institusional antara pemerintah dan bank sentral menjadi kabur,”
ujar Rizal kepada owrite.
Rizal mengatakan, dalam ekonomi kelembagaan, persepsi seperti ini penting. Sebab kredibilitas kebijakan moneter sangat bergantung pada keyakinan publik bahwa BI beroperasi secara independen dan tidak menjadi perpanjangan kepentingan fiskal.
Investor Akan Hati-hati Investasi di RI
Rizal mengatakan, pencalonan Thomas akan memberikan risiko terhadap kepercayaan investor. Sebab independensi bank sentral tidak hanya diukur dari aturan hukum, namun juga dari jarak profesional terhadap kekuasaan politik.
Ketika figur yang masih lekat dengan struktur eksekutif dan afiliasi politik masuk ke jajaran pimpinan BI, pasar cenderung mempertanyakan komitmen kebijakan moneter yang berbasis data dan mandat inflasi. Jika keraguan ini menguat, investor terutama investor portofolio dapat merespons dengan sikap lebih hati-hati, tercermin pada peningkatan premi risiko, volatilitas pasar keuangan, dan tekanan pada nilai tukar,”
tegasnya.
Ia menuturkan, pengalaman Thomas di kebijakan fiskal dan pasar keuangan tentu merupakan modal. Namun, jabatan pimpinan bank sentral menuntut rekam jejak independensi yang kuat, serta jarak yang jelas dari kepentingan politik.
Apalagi jika terdapat hubungan kekerabatan dengan pusat kekuasaan. Dalam praktik internasional, kredibilitas bank sentral justru ditopang oleh figur-figur profesional moneter yang relatif steril dari afiliasi politik aktif,”
katanya.
Purbaya Diam-diam Bertemu Juda Agung
Adapun Menkeu Purbaya sendiri pada hari ini diam-diam sudah bertemu dengan Juda Agung di Kantor Kementerian Keuangan. Ia tidak secara gamblang membocorkan isi pertemuan keduanya. Dia mengatakan, pertemuan itu hanya membahas mengenai kondisi perekonomian, dan pandangan Juda terhadap ekonomi.
Udah (ketemu Juda Agung). Ngomongin ekonomi aja, kondisi ekonomi seperti apa, pandangan dia apa,”
kata Purbaya di Jakarta Pusat.
Purbaya menyerahkan, keputusan mengenai posisi Wakil Menteri Keuangan kepada Presiden Prabowo, bila Thomas terpilih menjadi Deputi Gubernur BI.
Saya nggak tahu tergantung presiden, tapi kalau dari pengetahuan ekonomi cukuplah,”
tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun mengungkapkan ada tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia diantaranya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dan Solikin M. Juhro yang kini menjabat posisi Asisten Gubernur BI.
(Namanya) Pak Thomas Djiwandono, terus Dicky Kartikoyono, sama Solikin M. Juhro,”
kata Misbakhun di Kompleks DPR RI Senin, 19 Januari 2026.
Misbakhun mengatakan, Komisi XI sudah menerima Surpres, dan selanjutnya pihaknya akan mengatur uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Surpres sudah, kemudian ditugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan fit and proper. Kita, tadi saya sudah minta kepada Sekretariat Komisi XI menjadwalkan rapat internal untuk mengatur jadwal fit and proper Deputi Gubernur Bank Indonesia,”
terangnya.
Misbakhun memastikan, uji kelayakan ini akan dilaksanakan dan rampung pada pekan ini. Hal ini karena posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak boleh kosong terlalu lama.
Ya pokoknya minggu inilah, mau hari apa yang penting kan hari kerja,”
katanya.
