Ketua Komisi XI DPR Dikabarkan Jadi Calon Bos OJK Baru, Misbakhun: Saya Belum Tahu

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun. (Sumber: Mukhamad Misbhakun)

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dikabarkan masuk pencalonan untuk menduduki kursi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini posisi sementara Ketua Dewan Komisioner OJK ditempati oleh Friderica Widyasari Dewi.

Merespons hal tersebut, politisi Partai Golkar ini mengaku belum mengetahui bahwa ia masuk ke dalam bursa Ketua Dewan Komisioner OJK. Misbakhun menyatakan, sampai saat ini dia masih ditugaskan oleh partainya sebagai Ketua Komisi XI.

Saya belum tahu, saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,”

ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Misbakhun sendiri dikabarkan akan menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK baru tanpa melalui pemilihan oleh panitia seleksi (Pansel). Ketika ditanya apakah sudah ada pembicaraan dengan pansel, dia enggan mengomentari hal tersebut.

Tugas dari partai saya Ketua Umum saya, menugaskan saya Ketua Komisi XI,”

tegasnya.

Misbakhun pun mengatakan, tidak ingin berandai-andai bila dia masuk ke dalam bursa Ketua Dewan Komisioner OJK, yang ditinggalkan oleh Mahendra Siregar.

Saya tidak berandai-andai (kalau dapat penugasan),”

tuturnya.

Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara sudah mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Mundurnya petinggi OJK ini, sebagai bentuk tanggung jawab moral usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari beruntun. Pada 28 dan 29 Januari 2026 IHSG mengalami penghentian sementara perdagangan alias trading halt ke 8 persen.

Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,”

ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi Jumat, 30 Januari 2026.
Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version