Soal 3 Anggota TNI Planga-Plongo di Sidang Nadiem, Ini Kata Kadispenad

Tiga anggota TNI ditegur oleh Majelis Hakim pada saat sidang Nadiem Makarim berlangsung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono buka suara perihal tiga prajuritnya ikut mejeng saat sidang perkara korupsi Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026. Ketiga prajurit tersebut sempat ditegur majelis hakim saat sidang perkara itu berlangsung.

Donny menjelaskan kehadiran tiga prajuritnya sebagaimana pakta MoU TNI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka perlindungan negara terhadap Jaksa yang sedang bertugas menangani suatu perkara. Menurutnya penempatan prajuritnya dalam sidang Nadiem bersifat situasional.

Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan, khususnya pada kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki risiko tertentu,”

ujar Donny saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Januari 2026.

Fokus tiga anggota TNI itu, kata Donny perlindungan terhadap Jaksa yang sedang menangani suatu perkara. Dia menegaskan, pihaknya bukan bermaksud mengganggu kelancaran sidang pada saat itu.

TNI menghormati sepenuhnya independensi peradilan, kewenangan hakim, serta tata tertib persidangan. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,”

tegas Donny.

Diberitakan sebelumnya tiga anggota TNI berjaga di dalam ruangan sidang kala pembacaan dakwaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sampai-sampai hakim menghentikan sementara proses sidang.

Ketiga prajurit TNI itu berdiri di bagian depan kursi pengunjung sidang. Tepatnya, merekea berada di area jalur keluar masuk jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum.

Ketika sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan nota eksepsi dari kubu Nadiem dan penasihat hukum, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah menyela terlebih dahulu.

Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?”

Tanya Purwanto seraya menegur di ruang sidang dikutip, Selasa, 6 Januari 2026.

Ketiga prajurit tersebut kemudian hanya planga-plongo sebab posisi mereka dianggap menghalangi kamera awak media yang sedang meliput sidang Nadiem dari belakang.

Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,”

tegus Purwanto.

Prajurit TNI itu lantas hanya bisa mengamini perintah dari majelis hakim sambil mundur ke belakang membelah lautan manusia yang sudah lebih dulu melihat proses sidang eks Bos Gojek Indonesia itu.

Bisa lebih mundur lagi pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, baru masuk, silahkan. Biar enggak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya, silahkan,”

perintah Purwanto.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version