Materi Candaan Pandji Pragiwaksono dibuat ‘baper’ oleh pemuda bernama Rizki Abdul Rahman, yang mengaku-ngaku bagian dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Materi candaan itu pun kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama oleh Pandji di acara ‘Mens Rea’. Penyelidik bakal meminta klarifikasi dari Rizki setelah melaporkan Pandji.
Penyelidik dan penyidik akan melaukan undangan klarifikasi kepada pelapor,”
kata Budi melalui keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Namun, Budi tidak menjelaskan lebih rinci perihal kapan pelapor akan diminta klarifikasinya. Sejalan dengan itu, polisi akan menganalisa barang bukti terjadinya dugaan penistaan agama yang dilampirkan pelapor.
Akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan atau screenshot, kami akan melakukan analisa,”
jelas dia.
Pandji dilaporkan Angkata Muda Nahdatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor teregistrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.
Pelapor mengaku, merasa tersinggung karena materi komedi Pandji menyinggung soal ormas Muhammadiyah dan NU yang diminta suaranya dalam kontestasi Pemilu 2024. Mereka juga tidak terima candaan Pandji menyinggung salah satu ormas yang mendapatkan jatah tambang.
Meski diklaim bukan bentuk disrkiminasi, pelapor ingin menempuh jalur hukum agar komedian Pandji bisa dievaluasi.
