OTT “Receh” Perdana 2026: KPK Tangkap Pegawai Pajak Jakut Terkait Suap Pajak

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perdana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026. Seorang pegawai pajak pada kantor Pajak Jakarta Utara diciduk KPK.

Benar, pegawai pajak kantor Jakarta Utara (kena OTT),”

ucap Wakill Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dijelaskannya, pegawai pajak tersebut melakukan tindak pidana korupsi dengan mengurangi nilai pajak.

Suap terkait pengurangan nilai pajak,”

ucap Fitroh.

Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan, ada delapan orang terjaring dari operasi senyap tersebut. Saat ini, kedelapan orang itu telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK beserta barang bukti sejumlah uang.

Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,”.

tutup Budi
Share This Article
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Exit mobile version