Usai Disentil DPR, Bareskrim Baru Turun Tangan Usut Mafia Tambang Ilegal Sumbar

Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni menerjunkan tim usut kasus tambang ilegal di Sumbar setelah bertemu anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar).

Polri mulai menyelidiki kasus tersebut setelah anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta Polri tidak berhenti menyelidiki di kasus penganiayaan nenek Saudah, karena menyuarakan adanya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan, tadi Wakabareskrim memerintahkan kami, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakkan hukum terkait tambang ilegal, terutama disana kan banyak emas,”

kata Irhamni setelah bertemu Andre di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 12 Januari 2026.

Irhamni mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi lain mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Sumatera Barat, agar segera melapor ke Polri untuk nantinya bisa dilakukan penegakkan hukum. Nantinya, Bareskrim Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Polres dan Polda setempat.

Irhamni melanjutkan, nantinya penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan akan menyasar adanya korporasi yang diduga terlibat.

Kami sedang melakukan penyelidikan. Bisa iya (korporasi terlibat), bisa tidak,”

bilang Irhamni.

Sebelumnya, Andre meminta penyelidikan kasus yang menimpa nenek Saudah tidak berhenti di kasus penganiayaannya saja, namun dikembangkan sampai dengan kasus dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Sumbar.

Nenek Saudah diduga dianaya oleh orang tak dikenal, karena menyuarakan adanya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Menurut Andre, kasus yang menimpa nenek Saudah sudah terlanjur menjadi gunung es. Polri hanya mengusut kasus penganiayaan terhadapnya, namun tidak dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Salur Selatan, dan Sijujung.

Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri Dirtipiter,”

katanya.

Menurut anggota DPR dapil Sumbar I itu, aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya sudah menjadi rahasia umum oleh masyarakat sekitar. Dia mendesak agar Polri segera menerjunkan tim untuk mengusut kasus tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sudah terjadi banyak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Sumbar. Bahkan, sudah ada 10 alat berat dikerahkan di lokasi.

Tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal tersebut sehingga masif terjadi.

Karena ini sudah menjadi penyakit rutin dan masif ya. Di mana semua masyarakat tahu bahwa di Pasaman Kutu dan Pasaman Barat itu sudah menjadi rahasia umum. Ya mungkin saja ada yang membeking,”

ucap Andre.
Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Exit mobile version