Janji Untung 500% Berujung Buntung, Korban Tipu-tipu Investasi Kripto Rungkad Rp3 Miliar

Korban penipuan investasi kripto, Younger menceritakan awal mula mau menjadi member akademi Cyripto Timothy Ronald. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Korban penipuan investasi trading kripto oleh influencer ekonomi Timothy Ronald, Younger menceritakan dirinya merasa tertipu dan merugi hingga Rp3 miliar hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Diceritakannya, dia mengaku melihat kehidupan Timothy yang berlinang harta dan kerap memamerkan kekayaannya di berbagai platform media sosial. Pelbagai flexing Raja kripto itu membuat Younger tergiur dan ingin menjadi sepertinya.

Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,”

kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Januari 2026 malam.

Terlintas dipikirannya, Younger juga ingin tajir seperti Timothy dengan ikut member akademi Cyripto dengan merogoh uang kurang lebih Rp50 juta sejak Maret 2025.

Selama menjadi member, Younger sering mendapat arahan dan iming-iming bakal menjanjikan dengan keuntungan 300 hingga 500 persen. Bahkan meski harga investasinya sedang turun, Bos Kripto itu kekeh menyuruh membernya membeli investasi tanpa ada sinyal ‘Stop loss’

Misalnya contoh, anggap aja saya punya Rp1 miliar ya. Kalau saya ikutin sinyalnya pertama untung, ya pasti saya makin percaya sama si pelaku,” 

ujar Younger.

Alhasil uang dari hasil usaha Younger sebelumnya rungkad. Tidak ada keuntungan sama sekali yang didapat hingga bulan Juli, keuntungan yang dijanjikan seperti sebelumnya pun menjadi bualan belaka. Uang Rp3 miliar langsung raib dari tangan dia.

Pasca kejadian, Younger bersama member Akademi Cyripto sempat meminta penjelasan kepada Timothy perihal kerugian yang dialami, namun berbulan-bulan tidak ada jawaban atau itikad baik untuk menjelaskan akan hal tersebut.

Sudah kepalang emosi, Younger memilih untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Dia mengaku sempat ada rasa intimidasi yang diterimanya.

Kuasa hukum Younger, Jajang mengatakan ancaman yang diterima kliennya berupa kiriman video dari Timothy yang mengaku memiliki seluruh data pribadi member-nya.

Dia mengatakan ‘Saya punya data kalian semua’. Nah itu pengancaman. Jadi masyarakat, orang-orang ini… yang kedua, mereka tahu bahwa TR ini dan kawannya, terlapor lain, adalah orang punya modal, circle-nya orang-orang besar. Nah secara psikologis, masyarakat berpikir, ‘Mana mungkin kita bisa ngelawan orang yang besar sih? Gimana kita pun percuma ngelapor, entar… entar kita melawan orang besar lho’. Jadi enggak semudah eh apa namanya, orang melaporkan orang biasa. Nah itu ketakutan-ketakutan yang selama ini dialami oleh para korban,”

ucap Jajang.

Dia mengklaim ada 300 orang yang mengalami kejadian serupa kliennya dan akan melaporkan Timothy ke Polda Metro Jaya. Kerugian masing-masing korban pun bervariasi, kata dia ada yang mencapai ratusan juta atau miliaran rupiah.

Kasus yang melibatkan Raja Kripto itu dilaporkan dengan nomor yang telah teregister LP 227/I/2026. Korban mengaku diiming-imingi bakal mendapat keuntungan dari investasi kripto hingga 500 persen. Bukannya untung, korban malah merugi hingga miliaran rupiah.

Memang ada peristiwa yang disampaikan bahwa ada investasi terkait tentang permainan saham ataupun bursa kripto, termasuk yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar karena ada janji terhadap keuntungan potensi naik 300 sampai dengan 500 persen,”

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version