Gegara 5 Laporan ‘Baper’ Soal Mens Rea, Pandji Diperiksa 8 Jam dan 63 Pertanyaan Polisi

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukum Haris Azhar selesai diperiksa polda metro jaya dugaan penistaan agama. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Komika Pandji Pragiwaksono rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas lima laporan ‘baper’ terkait materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Pandji kurang lebih menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar menjelaskan mengangkat tema ‘Mens Rea’ dalam show kliennya kurang lebih selama dua jam. Kata dia, tema tersebut masih ada keterkaitan dengan masalah orang-orang yang mengejar jabatan.

Sebetulnya barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,”

ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.

Haris melanjutkan kurang lebih kliennya disodorkan 63 pertanyaan dari penyidik berdasarkan lima laporan yang mengadukan Pandji dengan dugaan penistaan/penodaan agama, penyebarluasan, penghasutan, dan publikasi.

Penyidik menanyakan materi komedi Pandji yang membahas soal analogi memilih pemimpin berdasarkan salat. Lalu menyinggung soal izin tambang kepada dua ormas Islam.

Lalu juga materi soal tadi sudah saya bilang, soal pemberian izin tambang kepada dua ormas: Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat,”

jelasnya.

Selama pemeriksaan, lanjut Haris, Pandji juga disodorkan potongan-potongan video materi stand up-nya. Namun potongan video itu katanya bukan berasal dari Netflix, melainkan dari beberapa akun TikTok.

Pandji Tidak Merasa Melakukan Penistaan Agama

Disaat yang bersamaan, Pandji mengaku selama pemeriksaan berlangsung secara lancar. Dia menegaskan materi komedinya di panggung ‘Mens Rea’ tidak dimaksudkan menghina suatu agama.

Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,”

ujar dia.

Pandji sempat berkelakar pemeriksaan terhadap dirinya akan berlangsung seru. Hal itu justru terpatahkan setelah diperiksa delapan jam lamanya.

Saya nggak punya deskripsi yang lebih tepat untuk menggambarkannya, kayaknya kurang tepat juga untuk digambarkan seru. Pokoknya saya ikutin aja prosesnya dari awal sampai akhir,”

pungkas Pandji.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan materi stand up comedy Pandji ke Polda Metro Jaya dengan alasan merasa tersinggung. Hingga saat ini, tercatat sudah ada lima laporan yang masuk ke Kepolisian.

Laporan pertama diajukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan lainnya datang dari seseorang berinisial S yang mengaku berasal dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.

Laporan terbaru dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TPUA, Novel Bamukmin. Secara keseluruhan, laporan-laporan tersebut mengacu pada Pasal 300 dan 301 yang berkaitan dengan dugaan penghasutan terhadap agama dan kepercayaan.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version