Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin
Hukum

Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 2:11 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 minggu lalu
Share
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka dugaan penyelundupan impor ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Peran
  • Geledah

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan berkas ketiga tersangka yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa yakni yakni DCP alias PR dan SJ, keduanya warga negara China; serta MT sebagai Direktur PT. Tepat Sukses Logistik (TSL).

“Telah diberitahukan oleh jaksa kepada penyidik bahwa hasil penyidikan terhadap perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21,”

ujar Ade melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Kemendikdasmen Resmi Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Lagi… Untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi peserta didik dari…
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari… National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil memulangkan buron kasus dugaan penipuan…
Barter Buronan Internasional: Polri Tukar Tiga Warga Negara Tiongkok dengan… Polri dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) resmi melakukan pertukaran buronan lintas…
  • Kemendikdasmen Resmi Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Lagi Bebas 'Mabar'…
  • NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
  • Barter Buronan Internasional: Polri Tukar Tiga Warga Negara Tiongkok dengan Satu Buron…

Sementara itu, penyidik masih memburu satu tersangka lain inisial TW, selaku Direktur PT TSI, yang telah ditetapkan buron. Diduga dia telah kabur ke luar negeri setelah kasus tersebut terbongkar.

“Terhadap tersangka TW, telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini penyidik masih terus mencari yang bersangkutan,”

ucap Ade.

Peran

DPC diduga mengendalikan keluar masuknya impor ponsel ilegal sampai masuk ke Indonesia dan disebarkan ke sejumlah wilayah.

Sementara SJ, MT, dan TW sebagai pihak membantu proses pengurusan, pembuatan, dan menyediakan dokumen untuk memfasilitasi kegiatan importasi ilegal masuk ke daerah pabean Indonesia.

Polri telah menyita barang bukti berupa ponsel Android, iPhone dan perangkat elektronik lain senilai Rp250 miliar, perlengkapan bayi senilai Rp3 miliar, ribuan pengisi daya, hingga alat pengepakan dan servis senilai Rp10 miliar.

Ade menegaskan penegakkan itu demi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi industri dalam negeri.

“Serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi atau eksportasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

kata dia.

Kasus tersebut juga dikembangkan oleh Kortastipidkor Polri, sebab diduga ada keterlibatan pihak swasta dengan penyelenggara negara yang telah berlangsung sejak 2024-2026.

Kepolisian juga menduga ada pemberian uang kepada pejabat atau penyelenggara negara guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang.

Geledah

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, salah satunya di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 24 Juni 2026. Lalu kediaman pihak swasta bernama Taslim dan Andayani, serta PT JAS.

Hasilnya Polri menyita uang tunai rupiah maupun mata uang asing, dokumen, perhiasan, sertifikat tanah, serta barang bukti elektronik lain. Seluruh barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya barang bukti akan dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam oleh kepolisian. Tidak hanya berfokus pada perkara utama, Kortastipidkor juga akan menelusuri aset milik para pelaku yang terlibat guna pengembalian kerugian kepada negara.

Baca juga:
Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos 'Terbang', Oknum Sucofindo dan… PT Putra Mineral Mandiri (PMM) diduga telah dua kali mengekspor ilegal mineral tanah…
Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$145,6 Miliar per Juni 2026 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$145,6 miliar per…
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera… Proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bermuatan…
  • Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos 'Terbang', Oknum Sucofindo dan Bea Cukai…
  • Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$145,6 Miliar per Juni 2026
  • Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus…
Tag:androidbareskrimchinaIlegalimporiPhonePonsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
3
Final Piala Dunia 2026: Dulu Guru dan Murid, Kini De la Fuente vs Scaloni Berebut Trofi Juara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente dan Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni.
4
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka advokat Don Ritto diserahkan ke Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Brimob Bersenjata Laras Panjang Kawal Don Ritto ke Kejagung, Brankas Ikut Diserahkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima penyerahan berkas dan tersangka dalam tiga dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
30 menit lalu
Presiden RI Prabowo Subianto dalam peresmian groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela.
Hukum

Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi ‘Bola Liar’, Analis: Prabowo Harus Keluar Beri Penjelasan

Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terbuka terkait polemik penanganan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
Hukum

Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan mengalihkan seluruh berkas perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Hukum

Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up