Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pengacara Don Ritto: Klien Sebagai ‘Korban’ Senggolan Dua Lembaga, Uang Bukan Hasil Korup
Hukum

Pengacara Don Ritto: Klien Sebagai ‘Korban’ Senggolan Dua Lembaga, Uang Bukan Hasil Korup

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 14, 2026 4:56 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 bulan lalu
Share
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menduga kliennya hanya menjadi korban dari penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Daftar isi Konten
  • Bantah Kaitan
  • Jerat

Dia menduga Don hanya menjadi korban dari pertikaian antar dua lembaga yang berseteru dari kasus korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU, korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

“Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya kekuatan dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di republik ini,”

ucap Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 Juli 2026.
Baca juga:
HUT ke-81 RI: 13.859 Personel Gabungan Amankan Jalur Istana hingga… Sebanyak 13.859 personel gabungan disiagakan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)…
📰
Senayan Dijaga 8.095 Personel Gabungan, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Sidang… Polda Metro Jaya menerjunkan 8.095 personel gabungan untuk mengawal keamanan sidang tahunan…
Challenge Surah Ad-Dhuha Hadiah Miras Berujung Petaka Penistaan Agama, Ini… Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dugaan penistaan agama challenge hafalan…
  • HUT ke-81 RI: 13.859 Personel Gabungan Amankan Jalur Istana hingga Bundaran HI
  • Senayan Dijaga 8.095 Personel Gabungan, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Sidang Tahunan MPR
  • Challenge Surah Ad-Dhuha Hadiah Miras Berujung Petaka Penistaan Agama, Ini Peran Empat…

Bantah Kaitan

Dalam penyidikan tiga kasus korupsi tersebut, penyidik gabungan menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, yang merupakan milik Don Ritto. Kemudian, pada dugaan korupsi Asabri, Handika bilang kliennya nihil hubungan, namun dia menyinggung nama Tan Kian.

“Perkara Asabri, klaster Pak Tan Kian. Terkait perkara itu, Pak Idon pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi, baik secara personal ataupun secara finansial,”

kata Handika.

Lalu pada kasus tata kelola batu bara, Don Ritto juga tidak tahu-menahu soal itu dan tidak pernah berinteraksi dengan pihak-pihak yang pernah diperiksa pada perkara tersebut.

Sama halnya juga pada kasus Krakatau Steel yang menyeret Don Ritto. Don membantah sejumlah uang yang disita dari kafe de’CLAN dan tempat penukaran uang terkait tiga kasus tersebut.

“Uang yang ditemukan oleh penyidik Kortas dan Polda, apakah uangnya berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab ‘tidak ada hubungan’,”

tegas Handika.

Kalau barang bukti itu akan berlanjut ke meja persidangan, kuasa hukum meyakini secara hukum pembuktian pasti akan ditolak. Handika menekankan bahwa uang yang disita penyidik dari dua lokasi itu merupakan hasil kerja sama dengan seorang pengusaha.

Jerat

Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi bersama seorang advokat bernama Don Ritto. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri melakukan gelar perkara dan mendapatkan kecukupan dua alat bukti.

Penyidikan tiga perkara yang ditangani Polri juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk penanganan lebih lanjut.

Perkara tersebut meliputi carut-marut tata kelola batu bara sejumlah PLTU yang memicu pemadaman massal (blackout), korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

Pada perkara ini Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Meski begitu, hanya Don Ritto yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Febrie masih sebatas tersangka saja.

Baca juga:
Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Resmi Jadi… Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut challenge…
Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP 'Oplos' Laporan,… Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…
Dari Challenge Jadi Perkara, Kasus Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras… Kasus challenge hafalan surah Alquran berhadiah minuman keras atau miras di salah…
  • Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka
  • Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP 'Oplos' Laporan, Negara Rugi…
  • Dari Challenge Jadi Perkara, Kasus Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras Dilimpahkan ke…
Tag:Don RittoKejagungKortastipidkorPenggeledahanPenyitaanPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, 17 Agustus 2026.
Hukum

Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut baik wacana Presiden Prabowo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 hari lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up