Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
Hukum

Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 15, 2026 5:16 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 bulan lalu
Share
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Kejaksaan Agung atau Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum baru terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,”

kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Ketiga sprindik itu tercatat nomor 43 dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau Steel; nomor 44 dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik total tiba-tiba atau blackout di sejumlah wilayah Sumatra. Kemudian, Sprindik nomor 45 mengenai kasus Asabri.

Adapun sebelumnya dalam penyidikan yang dilakukan Polri, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi itu. Febrie jadi tersangka bersama advokat Don Ritto.

Baca juga:
Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Resmi Jadi… Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut challenge…
Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP 'Oplos' Laporan,… Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…
Telusur Kematian Sutrimo: Periksa 8 Saksi, Polda Metro Lacak Jejak… Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap tabir kematian Sutrimo yang…
  • Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka
  • Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP 'Oplos' Laporan, Negara Rugi…
  • Telusur Kematian Sutrimo: Periksa 8 Saksi, Polda Metro Lacak Jejak Calon Tersangka

Namun, dengan adanya sprindik yang diteken Kejagung, mereka termasuk Febrie kini masih berstatus sebagai saksi.

Ya, di antaranya disebut oknum di salah satu perkara,”

ujar Anang.

Meski demikian, penyidik mesti mempelajari terlebih dahulu berkas-berkas yang diterima dari Polri. Tim dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejagung di antaranya dokumen secara bertahap.

Kasus Jampidsus: Don Ritto-Febrie Satu Almamater, Uang Sitaan Diklaim untuk Proyek Dermaga

Untuk selanjutnya, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Febrie, Don dan pihak lain sebagai saksi. Namun, Anang belum bisa menyebut waktu pemeriksaan.

Yang jelas akan secepatnya (memeriksa saksi) setelah kita terima semua (berkas) segera,”

ujar Anang.

Febrie serta advokat Don Ritto sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri melakukan gelar perkara dan mendapatkan kecukupan dua alat bukti.

Penyidikan tiga perkara yang ditangani Polri juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga:
Misteri Kematian Sutrimo: Busa Mulut Hilang, Tim Forensik Temukan Kelainan… Ketua Tim Forensik Yudi mengaku tidak menemukan sisa buih pada bagian mulut…
Usut Misteri Sutrimo: Tim Ahli Teliti Sampel Jasad, Hasil Autopsi… Ketua Tim Forensik Yudi memperkirakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo bakal rampung dua…
Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa… Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ada…
  • Misteri Kematian Sutrimo: Busa Mulut Hilang, Tim Forensik Temukan Kelainan Kulit
  • Usut Misteri Sutrimo: Tim Ahli Teliti Sampel Jasad, Hasil Autopsi Keluar 2…
  • Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka

Perkara itu meliputi carut-marut tata kelola batu bara sejumlah PLTU yang memicu blackout, korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

Dalam perkara ini, Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Meski demikian, baru Don Ritto yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Adapun status Febrie belum ditahan meskipun sudah jadi tersangka.

Tag:Febrie AdriansyahJampidsusKejagungsprindikTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, 17 Agustus 2026.
Hukum

Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut baik wacana Presiden Prabowo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 hari lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up