Tak Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidikan Febrie Berpotensi Tak Sah

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan mengatakan penetapan tersangka tanpa didahului pemeriksaan calon tersangka berpotensi membuat penyidikan tidak sah.Daftar isi KontenTak Sembarang Jadi TersangkaImbang Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026. … Lanjutkan membaca Tak Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidikan Febrie Berpotensi Tak Sah