Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pemerasan.
Hal itu terungkap setelah Kapuspenkum Anang Supriatna merespon Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian mengenai aliran uang Rp40 miliar mengalir empat pejabat utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi PT Asabri/Jiwasraya.
Kami pastikan bahwa menurut tim penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini,”
kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar, Kamis, 10 September 2026.
Kecukupan Alat Bukti

Anang mengatakan, Tim 9 Kejagung telah mendapatkan kecukupan alat bukti untuk menjerat Febrie bersama dua tersangka lainnya yakni Don Ritto dan Nurman Herin.







