Cara Daftar Face Recognition KAI, Check In Tanpa Perlu KTP

Petugas KAI (kanan) memeriksa tiket calon penumpang kereta api di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah sebagai sistem boarding penumpang.

Dengan teknologi ini, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan tiket fisik atau e-boarding pass karena identitas mereka sudah terdaftar dalam sistem.

Pemeriksaan dilakukan di area boarding gate dan penumpang hanya perlu berdiri di depan mesin pemindai wajah.

Jika data sudah sesuai dengan tiket yang dimiliki, gerbang akan terbuka secara boarding menjadi lebih cepat dan praktis, mengurangi antrean, serta meningkatkan efisiensi.

Lantas bagaimana cara daftar face recognition KAI? Berikut rangkumannya.

Untuk menggunakan teknologi face recognition KAI, penumpang perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Proses ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di stasiun.

Melalui Aplikasi Access by KAI

Pendaftaran face recognition bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi KAI, yakni Access by KAI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh atau perbarui aplikasi Access by KAI di ponsel kamu.
  • Masuk atau daftar akun menggunakan data pribadi yang sesuai dengan identitas resmi.
  • Pilih menu “Akun”, lalu klik “Registrasi Face Recognition”. Setelah itu, akan muncul halaman berisi syarat dan ketentuan, pahami lalu klik.
  • Isi data yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir.
  • Unggah foto wajah (selfie) dengan pencahayaan yang baik agar sistem dapat mengenali wajah dengan jelas.
  • Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik “Daftar Sekarang”.

Datang Langsung ke Stasiun

Penumpang juga bisa melakukan pendaftaran face recognition dengan datang langsung ke stasiun yang menyediakan layanan ini. Berikut langkah-langkahnya:

  • Hubungi Customer Service yang melayani pendaftaran face recognition atau datang ke vending machine atau check-in counter yang telah dilengkapi e-KTP Reader.
  • Pilih menu registrasi penumpang dan klik tombol registrasi.
  • Lalu, letakan e-KTP pada e-KTP Reader dan tunggu proses pembacaan.
  • Langkah berikutnya adalah meletakan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP Reader. Tunggu beberapa saat hingga proses pemindaian selesai. Biasanya proses ini memerlukan waktu lebih kurang 10 detik.

Adapun syarat yang perlu diperhatikan saat mendaftar face recognition di stasiun, yakni penumpang harus memiliki e-KTP.

Penumpang yang tidak memiliki E-KTP atau tidak dapat terbaca oleh e-KTP Reader belum dapat melakukan registrasi face recognition dan dapat masuk dengan menggunakan jalur boarding manual.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version