Fakta-Fakta Proyek KF-21 Boramae: Dari Hutang Tertunggak, Pencurian Data, hingga Kesepakatan Baru di 2025

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Foto: Wikipedia

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menggelar pertemuan terkait dengan pembahasan lanjutan proyek Jet KF-21 Boramae yang sempat tertunda.

Hal ini dilakukan oleh keduanya di sela-sela KTT APEC 2025 yang berlangsung di Gyeongju, Korea Selatan, Sabtu (1/11) kemarin. Lantas sebenarnya apa proyek Jet KF-21 Boramae ini.

Berikut tim Owrite.id merangkum beberapa fakta terkait dengan proyek KF-21 Boramae yang sempat tertunda sejak tahun 2022 ini.

Investasi Mencapai Rp 95 Triliun

Proyek pengembangan jet tempur canggih KF-21 Boramae resmi dimulai pada tahun 2015. Program ambisius ini menelan investasi besar mencapai 8,1 triliun won atau sekitar Rp 95,3 triliun.

Dari total tersebut, Indonesia semula berkomitmen menanggung 20 persen biaya atau sekitar 1,6 triliun won, namun kemudian diubah menjadi 600 miliar won.

Sementara itu, Pemerintah Korea Selatan bertanggung jawab atas 60 persen biaya, dan Korea Aerospace Industries (KAI) menanggung sisa 20 persennya.

Berdasarkan rencana awal, Korea Selatan akan membeli 128 unit KF-21, sementara Indonesia akan mendapatkan 48 unit pesawat tempur hasil kolaborasi ini.

Proyek Sempat Tertunda

Perjalanan proyek ini tidak selalu mulus. Pada pertengahan 2023, proyek KF-21 Boramae mengalami penundaan karena terhambatnya pembayaran kontribusi dari Indonesia.

Hingga Juni 2023, Indonesia baru menunaikan sekitar 17 persen dari total kewajiban 1,62 triliun won, setelah pembayaran sempat terhenti sejak 2019.

Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden,”ujar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 6 Juli 2023.

Usulan Pemotongan Pembayaran

Memasuki tahun 2024, Indonesia mengajukan usulan pemangkasan kontribusi pembiayaan proyek jet tempur KF-21.

Menurut laporan Kantor Berita Yonhap, Indonesia menyarankan agar nilai pembayaran dikurangi menjadi sekitar 600 miliar won atau Rp 7 triliun, dari semula 1,6 triliun won.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta agar jadwal pembayaran diperpanjang hingga 2034. Namun, pihak Seoul menolak dan menegaskan bahwa pembayaran harus diselesaikan sebelum proyek rampung pada 2026.

Kasus Dugaan Pencurian Data

Proyek ini sempat menjadi sorotan internasional setelah muncul dugaan pencurian data teknologi sensitif oleh seorang insinyur asal Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut.

Menurut laporan dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA), insinyur tersebut tertangkap pada Januari 2024 saat mencoba membawa perangkat USB berisi data KF-21.

Atas permintaan DAPA, kepolisian Korea melakukan penyelidikan mendalam pada 22 Februari 2024 untuk menentukan apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi pertahanan strategis.

Kerja Sama Diperbarui

Meski sempat diwarnai ketegangan, hubungan pertahanan Indonesia dan Korea Selatan akhirnya kembali normal.

Pada Maret 2025, digelar pertemuan tingkat tinggi antara pejabat pertahanan kedua negara di Jakarta, dimana kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proyek KF-21 Boramae.

Ketika pertemuan tingkat tinggi pertama yang terjadi setelah penyelidikan terhadap para insinyur Indonesia, pembicaraan tersebut berfungsi sebagai kesempatan untuk menormalkan kerja sama senjata bilateral yang sedikit tegang,” ujar Seok Jong-gun, Menteri DAPA Korea Selatan.

Jet tempur KF-21 Boramae ditargetkan menjadi pesawat tempur supersonik generasi 4.5 yang siap beroperasi pada tahun 2026.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia akan memperoleh transfer teknologi dan model prototipe pesawat untuk memperkuat industri pertahanannya sendiri.

Share This Article
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version