Seorang WNI Ditangkap di Thailand Usai Nipu Warga AS Senilai Rp172,2 Miliar
Polisi Thailand telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) setelah menjadi buron Investigasi Federal AS (FBI) karena menipu warga Amerika Serikat (AS) senilai US$10 juta atau setara dengan Rp172,2 miliar.Daftar isi KontenTerancam Diekstradisi ke ASAsia Tenggara Jadi Basis Baru Kejahatan Siber Global Melansir dari Channel News Asia (CNA), Senin, 27 April 2026, kepolisian Thailand menambahkan … Lanjutkan membaca Seorang WNI Ditangkap di Thailand Usai Nipu Warga AS Senilai Rp172,2 Miliar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan