Pemerintah Indonesia Diminta Siap Siaga dari Ancaman Virus Nipah

Tampilan layar saat penumpang pesawat berjalan melewati area pemeriksaan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa)

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional menyusul merebaknya kembali kasus infeksi virus Nipah di sejumlah negara.

Virus Nipah sendiri merupakan penyakit zoonotik dengan tingkat kematian tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman pandemi berikutnya bisa muncul kapan saja, dan Indonesia harus memperkuat sistem pencegahan sebelum terjadi transmisi luas.

Pemerhati Kesehatan Global dan Keamanan Kesehatan dari RUKKI, Mohammad Ainul Maruf menekankan bahwa respons terhadap ancaman Nipah tidak boleh bersifat reaktif semata.

Kita belajar dari Covid-19 bahwa keterlambatan deteksi dan lemahnya koordinasi lintas sektor dapat berakibat fatal. Kerangka International Health Regulations (IHR) yang telah diperbarui menekankan pendekatan whole-of-government dan whole-of-society. Artinya, kesiapsiagaan bukan hanya urusan sektor kesehatan, tetapi juga pertanian, lingkungan, transportasi, hingga pemerintah daerah dan komunitas,”

ujar Maruf dalam keterangan resminya, Kamis 5 Februari 2026.

Seperti diketahui, virus Nipah dikenal dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui kelelawar buah, serta berpotensi menular antarmanusia.

Dengan mobilitas penduduk yang tinggi dan interaksi manusia hewan yang semakin intens, risiko penyebaran lintas wilayah menjadi perhatian serius dalam konteks keamanan kesehatan global.

Maruf menambahkan pihaknya menyambut baik terbitnya Permenkes terbaru tentang KLB, Wabah, dan Krisis Kesehatan (Permenkes No. 1 Tahun 2026) sebagai langkah penting memperkuat fondasi kesiapsiagaan nasional.

Sebab regulasi ini telah menegaskan kewajiban sistem kewaspadaan dini berbasis risiko, penguatan surveilans termasuk penyakit zoonotik, peningkatan kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan, sistem pelaporan terintegrasi, serta penyusunan rencana kontingensi dan mekanisme respons darurat hingga tingkat daerah.

Namun, manfaat kebijakan ini hanya akan nyata jika pemerintah memastikan implementasi yang konsisten, pendanaan memadai, dan koordinasi lintas sektor yang efektif, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam kerangka International Health Regulations (IHR) untuk melindungi masyarakat dari ancaman kedaruratan kesehatan di masa depan.

Pendekatan keamanan kesehatan hari ini menuntut sistem yang mampu mendeteksi sinyal wabah sedini mungkin, bahkan sebelum lonjakan kasus terjadi. Itu berarti kita membutuhkan sistem surveilans yang tidak hanya berbasis fasilitas kesehatan, tetapi juga berbasis masyarakat,”

tambah Maruf.

Surveilans berbasis masyarakat (community-based surveillance) memungkinkan deteksi dini melalui keterlibatan kader kesehatan, tenaga kesehatan primer, hingga jejaring komunitas lokal.

Namun, pendekatan ini harus ditopang oleh sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, real-time, dan inklusif.

Tanpa dukungan teknologi dan tata kelola data yang baik, laporan dari lapangan tidak akan cepat diterjemahkan menjadi respons kebijakan.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi risiko yang transparan dan berbasis bukti untuk mencegah kepanikan maupun misinformasi.

Pengalaman pandemi sebelumnya menunjukkan bahwa disinformasi bisa menyebar lebih cepat daripada virus. Pemerintah perlu memastikan informasi yang jelas, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat,”

tutup Maruf.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version