Tanggul Pantai Mutiara Retak! Pengamat Peringatkan Risiko Seperti Tsunami Aceh

Tanggul laut yang terletak di Pantai Mutiara. (foto: owrite/Hadi)

Tanggul laut di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, kembali menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video viral menampilkan air laut yang merembes dari bagian bawah struktur tanggul.

Rekaman tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait meningkatnya risiko rob di area permukiman elit tersebut.

Dalam video yang diunggah pada Senin, 24 November 2025, terlihat adanya retakan yang memungkinkan air laut menyusup masuk dari bawah tanggul dan mengalir menuju bagian belakang struktur, bahkan disebut mengarah ke kolam renang salah satu kompleks perumahan.

Sebelumnya tinjauan tim owrite.id menunjukkan bahwa saat kondisi pasang, permukaan air laut berada sangat dekat dengan bibir tanggul utama. Situasi ini mengindikasikan ruang aman yang tersisa semakin tipis, dan potensi kerusakan yang lebih besar bisa terjadi kapan saja.

Fenomena rob yang terus memburuk ini dipicu oleh kombinasi pasang laut tinggi dan penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta Utara—yang merupakan salah satu kawasan dengan tingkat penurunan tanah tercepat di Indonesia.

Pemerintah Diminta Libatkan Swasta

Melihat kondisi tersebut, pengamat kebijakan tata kelola publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pemerintah seharusnya dapat segera berkolaborasi dengan pihak swasta untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir.

Pemprov sebenarnya bisa bergerak cepat dengan menggandeng pihak swasta. Para developer di wilayah itu harus diwajibkan ikut bertanggung jawab menangani persoalan ini,”

ujar Trubus saat dihubungi owrite.id, Rabu, 26 November 2025.

Ia menegaskan, bahwa langkah ini bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi sebagai upaya pencegahan yang masuk akal dan mendesak.

Jangan Sampai Terulang Seperti Tsunami Aceh

Trubus juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan untuk mencegah bencana besar di wilayah pesisir.

Ia menyinggung tragedi tsunami Aceh 2004 sebagai contoh kegagalan memahami peringatan ahli. Menurutnya, tanda bahaya sebenarnya sudah terdeteksi pada saat itu, tetapi peringatan ilmiah malah diabaikan.

Pengalaman menunjukkan, seperti tsunami Aceh, ada ahli yang sudah mengingatkan melalui tulisan, tetapi justru dipanggil polisi karena dianggap menyebabkan keresahan,”

jelasnya.

Ia menutup dengan menegaskan, bahwa akademisi dan para ahli memiliki kewajiban memberi peringatan berdasarkan kajian ilmiah, sehingga pemerintah harus mendengar dan bertindak sebelum terlambat.

Share This Article
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Exit mobile version