Pemprov DKI Jakarta menambahkan 32 unit bus sekolah gratis yang ramah disabilitas. Layanan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga, khususnya peserta didik penyandang disabilitas.
Pada hari ini, Pemprov DKI kembali meluncurkan angkutan sekolah ramah disabilitas. Kita meluncurkan 32 bus dan menambah lima rute baru,”
ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam keterangannya, Rabu 21 Januari 2026.
Pramono menjelaskan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas tersebut terdiri atas 13 unit mikrobus dan 19 unit bus medium.
Dengan penambahan tersebut, total terdapat 37 unit bus sekolah ramah disabilitas yang melayani sepuluh rute di Jakarta.
Penambahan armada ini merupakan kontribusi Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas,”
terang Gubernur Pramono.
Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, pendidikan merupakan hak setiap anak. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memfasilitasi serta memberikan kemudahan agar setiap anak dapat meraih cita-cita setinggi-tingginya tanpa terkecuali.
Melalui layanan angkutan sekolah ramah disabilitas ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan anak-anak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan yang setara, aman, dan nyaman.
Mudah-mudahan armada bus ini dapat memberikan kemudahan bagi anak-anak dalam berangkat dan pulang sekolah, serta menunjang aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan pendidikan mereka,”
katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan saat ini Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) mengelola 230 unit armada yang terdiri atas 200 bus medium dan 30 mikrobus.
Armada tersebut melayani 50 rute, yang mencakup 32 rute reguler dan 18 rute zonasi di lima wilayah DKI Jakarta.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 04.30 hingga 19.00 WIB dan melayani lebih dari 41.000 pelajar dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
Penambahan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas ini akan memperkuat layanan melalui penambahan lima rute baru yang telah melalui uji coba operasional, guna menjangkau lima Sekolah Luar Biasa tambahan di berbagai wilayah DKI Jakarta,”
jelas Syafrin.
Adapun lima rute tambahan tersebut meliputi Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug; Rute Zonasi 12 Rusun Rawabebek-Rorotan yang melayani SLB Karya Mulia; Rute Zonasi 16 BNN-Cipinang via Jatinegara yang melayani SLB Karya Guna; Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan–Lebak Bulus yang melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional; serta Rute Zonasi 19 Permata Hijau–Lebak Bulus yang melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional.
Setiap bus dilengkapi dengan pengemudi dan awak pendamping yang membantu siswa saat naik dan turun bus, termasuk dalam pengoperasian lift chair.
Pada bus medium tersedia empat ruang kursi roda dan sembilan kursi penumpang dengan total kapasitas 13 siswa. Sementara itu, mikrobus memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang.
