Polri Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judol 321 WNA di Hayam Wuruk

Empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) turut terlibat dalam kasus sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Keempat pelaku turut berperan setelah Polri mengembangkan penyelidikan dari penggerebekan markas judol yang melibatkan 321 WNA. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra bilang keempat WNI itu memiliki … Lanjutkan membaca Polri Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judol 321 WNA di Hayam Wuruk