Polisi Tetapkan 48 Tersangka Demo Rusuh di DPR, Ada 6 Kluster Keterlibatan

Sebanyak 48 orang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah Polda Metro Jaya mengamankan dan memeriksa 315 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan. Dari jumlah tersebut, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pengrusakan dan tiga lainnya terkait kepemilikan senjata tajam. Polda … Lanjutkan membaca Polisi Tetapkan 48 Tersangka Demo Rusuh di DPR, Ada 6 Kluster Keterlibatan