KPK Lakukan Kajian Tata Kelola MBG, Biar Efektif dan Efisien

Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan kajian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nantinya kajian tersebut diberikan kepada pihak terkait agar tata kelola pelaksanaan MBG bisa efisien.

Kajian itu KPK akan memberikan rekomendasi dan harapannya adalah untuk ditindaklanjuti. Sehingga tata kelola, mekanisme, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo di KPK, Rabu (15/10/2025).

Budi mengungkapkan, kajian tata kelola MBG ini dilakukan KPK melalui Direktorat Monitoring Pencegahan, kajian bersama stakeholder terkait.

Kajian ini sebagai bentuk dukungan Komisi Antirasuah, mendukung program pemerintah guna pendistribusian makanan kepada para pelajar.

Hasilnya, ketika didistribusikan makanan-makanan itu kepada anak-anak kita mempunyai kualitas yang baik,” ujar Budi.

Kajian yang dilakukan KPK ini, bisa berupa informasi yang didapat melalui, observasi di lapangan, analisis fakta berdasarkan temuan yang ada.

Artinya dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif,” ujarnya

Sehingga nantinya kita bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap, untuk kemudian memberikan rekomendasi konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG Ini,” jelas Budi.

KPK menegaskan, kajian ini hanya sebatas pencegahan agar tata kelola MBG tidak menjurus pada tindak pidana. Sehingga tidak dalam koridor penyelidikan.

Proses kajian ini banyak pihak yang dilibatkan. Jadi stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG nanti akan diobservasi,” tambah Budi.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version