Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan serius kepada anak buahnya saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian hasil penyitaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya oleh lima korporasi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Prabowo, mulanya tiba di gedung Kejaksaan Agung pada pukul 10.52 WIB, ditemani Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Keduanya terlihat kompak memakai baju safari.
Di lobby, Prabowo langsung dipampangkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang hampir menutupi setengah jendela gedung.
Ia langsung berjalan dan melihat-lihat tumpukan uang ditemani Sjafrie dan ST Burhanuddin. Selanjutnya Prabowo memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Panglima TNI Agus Subiyanto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Prabowo memberikan arahan serius selama sembilan menit perihal penyitaan uang tersebut. Perbincangan itu ditutup setelah mendengar masukan dari Burhanuddin.
Sementara itu Kejaksaan Agung resmi menyerahkan uang senilai Rp13.255.244.538.149,00 kepada negara hasil, dari hasil penyitaan korupsi minyak goreng.
Uang secara simbolis diserahkan Jaksa Agung Burhanudin kepada Menkau Purbaya yang disaksikan langsung Prabowo.
Burhanuddin menegaskan instansinya tengah fokus melakukan penegakkan hukum rasuah khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kejagung saat ini fokus penegakan hukum, pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara, dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” kata Burhanuddin dalam sambutannya, Senin (20/10/2025).
Bukan hanya penindakan kasus minyak goreng saja, Korps Adhyaksa lanjut Burhanuddin tengah gencar-gencarnya mengusut korupsi garam, gula, dan baja.
Menurutnya, kasus tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berdampak luas.
Kasus korupsi minyak goreng menyebabkan kerugian negara total Rp17 triliun.
Sejauh ini Kejagung telah mengembalikan uang korupsi itu kepada negara Rp13,255 triliun. Sementara itu masih ada korporasi dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group yang belum mengembalikan uang Rp4,4 triliun.
Karena yang Rp4,4 (triliunnya) adalah diminta kepad Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan, dan kami, karena situasinya mungkin perekonomian kami bisa menunda,” ucap Burhanuddin.
Tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun-nya,” sambung dia.




