Presiden Prabowo Sentil Kejaksaan dan Polri: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada!

Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan institusi Kejaksaan dan Polri agar tidak membuat gaduh dengan mengusut kasus yang semestinya tidak ada.

Hal itu disampaikannya dalam acara pengembalian uang negara Rp13 triliun hasil sita kasus korupsi minyak goreng, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).

Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada. Untuk motivasi apapun, ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo mengaku mendapat laporan dari jaksa di daerah dengan mencari perakara menyebabkan sengsara rakyat kecil.

Ia menegaskan jangan sampai institusi kejaksaan dan polri memperkarakan rakyat kecil. Presiden lantas menyoroti kasus seperti seorang anak SD yang ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) hanya perkara mencuri ayam. Atau kasus seorang ibu ditangkap karena mencuri pohon.

Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat, oleh mencari cari hal yang tidak perlu dicari,” tegasnya.

Saya ingat bener itu, ini tidak masuk diakal. Hakim jaksa, ada apa ngejar. Anda ingat pasti peristiwa itu. Ada lagi ibu-ibu, ditangkap mencuri pohon, mungkin ingat juga peristiwa itu. Ada apa?,” ujarnya.

Prabowo menambahkan, Presiden menyebut APH harus memiliki hati, jangan sampai hukum terus- menerus menerjang masyarakat bawah dan abai di kalangan atas. Sejatinya, menurut Prabowo rakyat kecil harus dibantu.

Jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka. Jahat. Orang kecil, orang lemah, harus dibela harus dibantu. Kalau perlu si hakim, jaksa atau polisi pakai uangnya sendiri, ganti ayamnya, anaknya dibantu,” tegasnya.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version