Presiden Prabowo Subianto mengatakan uang hasil korupsi yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara senilai Rp13 triliun memiliki banyak manfaat, salah satunya dalam sektor pendidikan.
Uang tersebut merupakan hasil sitaan kasus korupsi minyak goreng alias Crued Palm Oil (CPO) dan turunannya oleh lima korporasi yang dikembalikan ke negara.
Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau 1 kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” kata Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bukan hanya itu saja, uang senilai triliunan itu, menurut presiden juga dapat memperbaiki dan membangun desa nelayan yang rencananya akan dieksekusi hingga tahun 2026.
Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan tiap desa itu, anggaranya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini nanti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” rinci Prabowo.
Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya 2.000. jadi kalau dengan istri dan anak 3 itu 5.000 per desa. Kalau kali 1.000 itu 5 juta. 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak. Itu kalau 1.000, kalau 600 berarti 5 juta rakyat Indonesia,” tambahnya.
Lanjutnya, semestinya 5 juta rakyat Indonesia bisa menikmati uang itu, justru dipakai oleh koruptor dari satu sektor saja.
Ini saya ibaratkan arti daripada uang yang nyaris hilang dan ini baru satu sektor kelapa sawit, dan 1 bentuk penyimpangan yaitu tidak diutamakan atau tidak dipatuhi kewajiban, untuk menyediakan kebutuhan bangsa,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menyerahkan uang kerugian negara Rp13 triliun kepada negara melalui Kementrian Keuangan.
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin berujar korupsi minyak goreng menyebabkan kerugian negara total Rp17 triliun. Sejauh ini Kejagung telah mengembalikan uang korupsi itu kepada negara Rp13,255 triliun.
Sementara itu masih ada korporasi dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group yang belum mengembalikan uang Rp4,4 triliun.
Karena yang Rp4,4 (triliunnya) adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan, dan kami, karena situasinya mungkin perekonomian kami bisa menunda,” ucap Burhanuddin.
Tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun-nya,” sambung dia.




