Kisruh Perbedaan Data Simpanan Pemda di Perbankan, BI Kasih Penjelasan

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Foto Istimewa

Bank Indonesia (BI) buka suara, terkait perbedaan data simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) yang ada di perbankan. Pasalnya, ada selisih perbedaan angka sebesar Rp18 triliun antara data BI dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan data yang disampaikan BI terkait simpanan Pemda di perbankan berasal dari laporan seluruh kantor bank setiap bulannya.

Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).

Setelah mendapatkan laporan dari bank, Denny mengatakan BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Baru setelahnya, data dipublikasikan di website Bank Indonesia.

Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” ujarnya.

Perbedaan Data Antara BI dan Kemendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ada perbedaan data simpanan Pemda di perbankan. Dia menjelaskan, menurut data BI uang yang disimpan Pemda di bank hingga September 2025 mencapai Rp233,97 triliun.

Sedangkan berdasarkan data Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, dana pemda yang mengendap di bank hanya sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025.

Kami juga melakukan checking pak, checking ke kasnya masing-masing, ke daerah-daerah. Kemudian kami mendapatkan data bahwa yang ada adalah Rp215 triliun, jadi bukan Rp233 triliun itu data BI,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).

Tak Ada Simpanan di Bank Rp4,17 Triliun

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, agar membuka data dana Pemprov Jawa Barat mengendap di perbankan senilai Rp4,17 triliun. Berdasarkan hasil pengecekan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito.

Merespons hal ini, Purbaya menegaskan bahwa simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan merupakan data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Dia meminta agar pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengecek data secara pribadi, bukan hanya berdasarkan laporan pegawainya.

Tanya aja ke Bank Sentral Itu kan data dari sana, Harusnya dia cari kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian dan sekian,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Purbaya menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya dana Pemprov yang mengendap di bank sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito, waktu saya ke Pak Tito kemarin pagi. Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” katanya.

Purbaya menyatakan, ia secara gamblang mengungkapkan besaran dana Jabar yang mengendap di bank. Purbaya mengatakan, dalam rapat bersama Tito, dia hanya menyebut besaran dana pemerintah daerah yang parkir di bank.

Saya nggak pernah bilang Jabar berapa kan, saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda dan data itu dari sistem keuangan Bank Sentral punya Pemda sekian, punya pemerintah pusat sekian,” katanya.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version