Gubernur Riau Abdul Wahid terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam (3/11/2025). Hal ini direspons oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, agar kepala daerah lainnya intropeksi diri atas kejadian tersebut. DPR tegasnya, menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK.
Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri. Ya kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,”
Puan dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Saat ini, KPK masih melakukan perhitungan jumlah uang yang disita dalam operasi tangkap tangan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.
Nanti termasuk itu ya, ini sedang kami hitung juga (nominal uang yang diamankan),”
Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Total ada 10 orang yang terjaring operasi senyap KPK, sembilan orang diantaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.
Budi menyebut ada dua kloter yang dibawa ke KPK, kloter pertama ada tiga orang salah satunya Abdul Wahid yang sudah tiba pada pagi tadi. Sementara itu sisanya diperkirakan akan tiba sore hari ini.
Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang. Nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,”
Budi.
KPK hingga kini masih belum menjelaskan konstruksi perkara hingga menyeret Abdul Wahid dalam kasus dugaan korupsi Proyek Dinas PUPR di Riau.
