Mabes Polri menyatakan akan mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal alias Thrifting.
Kita akan dukung seribu persen. Ini perlu kita garis bawahi, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan selalu mendukung dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak cukai,”
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syarifudin kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Nunung menyebut pihaknya siap menindak para pelaku yang terlibat dalam jual beli impor pakaian bekas ilegal selama kedapatan melanggar hukum.
Manakala kita temukan pelanggaran, ya biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas ya. Nah itu kita akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam,”
Irjen Nunung.
Sebelumnya, Purbaya mengaku mendapat protes dari pedagang Thrifting, karena kebijakannya memperketat impor pakaian ilegal. Protes itu kata Purbaya, dilayangkan di media sosial TikTok.
Purbaya mengatakan, sudah memerintahkan anak buahnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk bergerak cepat menindak pelaku impor pakaian ilegal.
Ia mengaku melakukan monitoring terkait langkahnya untuk memperketat impor pakaian ilegal.
Saya baca, saya juga monitor TikTok dulu untuk melihat apa sih respon masyarakat. Rupanya banyak juga pedagang yang hidup dari situ, pedagang thrifting, marah-marah sama saya, katanya ‘aduh salah, harus dikasih harga,’ gitu-gitu,”
Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya menilai, para pedagang hanya mencari keuntungan jangka pendek, dan akan membuat industri dalam negeri mati. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan agar industri tetap hidup dan bisa membuka lapangan kerja.
Kita nanti pelan-pelan, industri hidup, dan nanti lapangan kerja lebih hidup, dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada yang beli. Karena dia beli masalah kita, bagus ketika banyak kerjaan di mana-mana,”
Menkeu.
Purbaya menyebut, tidak ingin pasar Indonesia dikuasai asing dengan pakaian ilegal. Untuk itu, ia menyatakan tidak akan segan-segan menindak barang impor ilegal.
Nah, kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi, yang ilegal, ya pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti kita komplain lagi, nggak ada kerjaan, nggak ada ini, nggak ada itu,”
Purbaya.
