Cerita Hakim MK Arsul Sani Dapatkan Gelar Doktoral di Luar Negeri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani (foto: istimewa)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani buka suara usai tudingan ijazah palsu miliknya dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Arsul Sani diadukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) dugaan ijazah palsu gelar doktor dari Collegium Hummanum – Warsaw Management University Polandia tahun 2023 ke Mabes Polri pada Jumat 14 November 2025 kemarin.

Arsul menegaskan, dirinya mengikuti perkuliahan seperti mahasiswa pada umumnya hingga akhirnya bisa meraih gelar S3. Dia menceritakan, mendaftar pada professional doctorate program bidang Justice, Policy and Welfare Studies yang di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris pada September 2010.

Perkuliahan dilaksanakan melalui dua tahap. Akhir 2012, menyelesaikan tahap pertama dan telah menerima transkrip akademik. Selanjutnya mulai menyusun proposal disertasi bersamaan dengan pencalonan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X untuk Pemilu 2014 yang kemudian terpilih untuk periode 2014-2019,”

ungkap Arsul Sani, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kala itu, Arsul memiliki banyak kesibukkan dan aktivitasnya di DPR RI, bahkan sempat mengajukan cuti akademik. Alhasil, penyelesaian disertasinya molor dari target yang sudah ditetapkan meski sudah memasuki Bab 3 pertama dari doctoral thesis. Pada pertengahan 2017, Arsul memutuskan tidak melanjutkan program doktoralnya di GCU.

Tiga tahun berlalu, Arsul akhirnya memantapkan diri untuk menempuh kembali studi doktoralnya mengingat disertasinya yang sudah setengah jalan. Saat itu hakim Arsul Sani mencari-cari kampus yang bisa menerima transfer studi supaya program doktornya tidak dari awal lagi.

Dari informasi alumninya di CGU, Sani mendapat rekomendasi untuk melanjutkan ke Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia.

Sebelum mendaftar, saya telah melakukan verifikasi dengan memeriksa database perguruan tinggi luar negeri milik Kemendikbud RI dan menemukan CH/WMU tercatat di dalamnya. Selain itu, saya juga menghubungi Kedubes Polandia di Jakarta yang membenarkan status CH/WMU sebagai universitas terdaftar dan memiliki kerja sama global,”

ungkapnya.

Arsul kemudian mengkonfirmasi informasi hal itu dan resmi mendaftar di universitas tersebut pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws (LL.D) dengan skema by research. Thesis yang sebelumnya dari CGU pun pada akhirnya tetap dilanjutkan.

 Setelah menjalani riset penelitian selama dua tahun, termasuk melakukan penelitian empiris melalui wawancara kepada sejumlah tokoh dan akademisi di Indonesia, saya dinyatakan lulus pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi yang diuji melalui “viva voce” dengan judul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development” yang kemudian telah dibukukan Penerbit Buku KOMPAS,”

cerita Arsul.

Singkat cerita, program doktoralnya lulus setelah mengikuti Wisuda pada 2023 di Warsawa. Begitupun pada saat acara Wisuda juga dihadiri Duta Besar RI untuk Polandia sebagai saksinya.

Selesai wisuda tersebut, saya membuat legalisasi atas salinan ijazah di KBRI Warsawa untuk keperluan administrasi ke depan. Selain menunjukkan ijazah asli, salinan dokumen legalisasi ini juga telah dilampirkan dalam pengajuan berkas administrasi seleksi calon Hakim Konstitusi MK RI di Komisi III DPR RI terdahulu,”

ujar dia.

Saya pun telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pencalonannya sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR RI,”

tandasnya.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Exit mobile version