Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Negeri St. Petersburg, Connie Rahakundini Bakrie, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 27 November 2025.
Surat yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya tersebut menyoroti kondisi pengawasan negara di kawasan industri strategis Morowali, Sulawesi Tengah, yang dinilai telah menciptakan “ruang abu-abu” dan berpotensi mengancam kedaulatan nasional.
Ia menegaskan, bahwa Morowali yang merupakan pusat pengolahan mineral kritis harus dipandang sebagai kawasan kedaulatan strategis, bukan sekadar kawasan investasi. Ia mendesak Presiden Prabowo, untuk mengambil tindakan tegas dan sistematis untuk mengoreksi kelemahan struktural pengawasan negara di daerah tersebut.
Morowali, sebuah kawasan yang tidak hanya memegang peranan penting dalam ekonomi nasional, tetapi juga menyentuh inti dari kedaulatan data, kedaulatan industri, dan kedaulatan keamanan nasional,”
kata Connie.
Dia melanjutkan, Morowali berkembang jauh lebih cepat daripada sistem pengawasan negara. Investasi yang masif dari pihak asing maupun domestik tidak diimbangi mekanisme kontrol yang tegas dan terpadu sebagaimana diperintahkan oleh:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (otoritas tunggal Badan Informasi Geospasial);
Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Hilirisasi;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (pengamanan objek vital nasional)
Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2019 (pengamanan objek vital oleh Polri)
Keterlambatan negara dalam memperkuat koordinasi ini melahirkan celah strategis-mulai dari pengawasan data geospasial, keberadaan tenaga kerja asing, potensi kebocoran informasi, hingga lemahnya integrasi keamanan kawasan. Morowali bukan hanya kawasan industri; Morowali adalah titik strategis baru dalam perebutan pengaruh global critical minerals/rare earth materials.
Ketika data geospasial, perizinan, tata ruang, dan infrastruktur digital tidak berada sepenuhnya dalam kendali negara, maka (negara) sedang membuka pintu risiko yang jauh lebih besar daripada sekedar persoalan ekonomi-yaitu kehilangan kendali atas jantung strategis negara,”
jelas Connie.
Banyak regulasi sudah sangat jelas. Namun koordinasi antar lembaga seperti Badan Informasi Geospasial, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, TNI, Polri, hingga pemda, sering berjalan parsial dan tidak sistemik. Situasi ini menciptakan ruang abu-abu yang tidak boleh dibiarkan.
Negara tidak boleh kalah cepat dari arus investasi, apalagi sampai tertinggal dalam pengamanan informasi dan aset vital,” sambungnya.
jelas Connie.
Untuk mengoreksi kelemahan struktural ini, Connie mengajukan lima saran spesifik kepada Presiden. Saran ini bertujuan untuk memperkuat fondasi kedaulatan negara dan memastikan negara hadir secara tegas dan cerdas di Morowali.
1. Menginstruksikan audit menyeluruh atas tata kelola data, keamanan, dan investasi Morowali;
2. Memperkuat peran Badan Informasi Geospasial sebagai otoritas tunggal data geospasial, tanpa pengecualian;
3. Membangun Komando Pengawasan Terpadu Obvitnas yang melibatkan TNI, Polri, Badan Informasi Geospasial, dan lembaga teknis;
4. Merevisi mekanisme perizinan yang selama ini terlalu sektoral dan mudah diintervensi.
5. Menegaskan kembali Morowali sebagai kawasan kedaulatan strategis, bukan sekadar kawasan investasi.
Indonesia membutuhkan kepemimpinan Presiden untuk mengoreksi kelemahan struktural ini, agar tidak menjadi bom waktu bagi masa depan Republik. Sebagai bangsa besar, Indonesia tidak boleh menunggu krisis datang untuk bertindak. Morowali adalah cermin bagaimana negara harus hadir lebih cepat, tegas, dan cerdas.
Surat ini saya sampaikan bukan untuk menyalahkan siapapun, tapi untuk mengingatkan bahwa kelalaian terhadap objek vital adalah kelalaian terhadap kedaulatan dan kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan,”
ujar Connie.
Polemik mengenai status dan kedaulatan di Bandara IMIP mencuat setelah kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, usai menghadiri Latihan Komando Gabungan TNI di kawasan bandara tersebut, November 2025. Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang mendampingi Sjafrie dalam kunjungan, menjelaskan perihal kondisi bandara yang beroperasi tanpa adanya otoritas negara.
Hal ini memunculkan narasi “negara di dalam negara”, bahkan Sjafrie merasa ganjil dengan aktivitas bandara, lantaran pesawat bebas keluar-masuk tanpa pengamanan. Dia juga menyoroti ketiadaan petugas Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina (Customs, Immigration, Quarantine/CIQ) secara tetap di lokasi, memicu kekhawatiran mengenai kontrol kedaulatan negara.
