Bareskrim Mabes Polri telah menaikkan status kasus gelondongan kayu saat banjir dan longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penetapan status baru menjadi penyidikan tersebut dilakukan usai pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan dua alat bukti.
Yang jelas di TKP Garoga dan Angolo sudah kami naikkan ke proses penyidikan,”
kata Irhamni, Rabu 10 Desember 2025.
Menurut dia, gelondongan kayu yang ikut terseret banjir diduga hasil dari aktivitas manusia hingga akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan dan banjir. Sejumlah barang bukti juga masih dikumpulkan polri bersama dengan instansi terkait.
Penyidikan dengan menelusuri asal-usul kayu juga masih diselidiki dari lokasi yang terdampak.
Irhamni melanjutkan, pihaknya mendapati ada bukaan lahan serta jenis kayu yang diduga sama di dua lokasi yang berbeda.
Tadi yang disampaikan oleh pak Kombes Fredya, alat bukti-bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut,”
jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada jejak potongan pada batang pohon dengan menggunakan mesin sehingga ikut terseret banjir di Sumatera.
Hasil temuan itu dia ungkapkan saat menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membahas ribuan gelondongan kayu yang viral di media sosial.
Ya, jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari senso (gergaji mesin) ya. Itu yang akan kita dalami,”
kata Sigit di Mabes Polri, Kamis 4 Desember 2025.
Kata Sigit pihaknya telah turun tangan tergabung dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki temuan-temuan ribuan gelondongan kayu yang ikut menyebabkan jembatan dan rumah hancur serta menyebabkan korban jiwa. Dia menegaskan temuan kayu itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung termasuk PKH sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera bisa kita infokan,”
ujar dia.
