Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan kritikan keras terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang berambisi ingin membuka lahan kebun sawit dan tebu di wilayah Papua.
Walhi menekankan saat masyarakat Sumatera masih berjuang untuk bertahan hidup pasca banjir bandang, justru Presiden Prabowo secara tidak berempati menyampaikan keinginannya untuk mengekspansi Papua dengan pembukaan lahan sawit dalam skala besar atas nama swasembada pangan dan energi.
Alih-alih memimpin proses evaluasi izin, penegakan hukum baik secara administratif (pencabutan izin) maupun pidana termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang, menagih pertanggungjawaban korporasi untuk pemulihan lingkungan, serta koreksi kebijakan untuk melindungi ekosistem penting dan genting melalui moratorium permanen izin, justru pernyataan presiden Prabowo menunjukkan tidak adanya kemauan politik untuk memperbaiki tata kelola hutan, lingkungan dan sumber daya alam, agar bencana ekologis tidak lagi terulang atau bahkan meluas ke wilayah-wilayah lain,”
kata Uli Arta Siagian, Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional Walhi dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Desember 2025.
Uli menegaskan bahwa Presiden Prabowo seperti tak punya hati dan empati atas penderitaan rakyat di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, juga seluruh rakyat Indonesia yang selama ini menjadi korban pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Keinginan untuk membuka sawit dan kebun tebu skala besar di Papua hanya akan memperparah krisis ekologis. Selama ini rakyat Papua juga telah mengalami perampasan wilayah adat akibat izin-izin yang diterbitkan pengurus negara. Bahkan, pembukaan lahan 2 juta hektare untuk pangan dan energi yang sekarang berjalan dampaknya telah dirasakan oleh rakyat di Merauke, mulai dari perampasan wilayah adat, hilangnya sumber pangan lokal, banjir, kekerasan bahkan kriminalisasi,”
ujar Uli.
Setiap tahun, menurut Uli, banjir selalu terjadi di Merauke, dan bagaimana jika banjir ini akan semakin sering terjadi dan meluas. Pembukaan hutan untuk sawit dalam skala besar di Sumatera diulang Kembali di Papua.
Papua, kata Walhi, di masa depan akan mengalami hal yang sama dengan yang dialami oleh rakyat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat ini.
WALHI Papua mencatat bahwa Papua telah kehilangan tutupan hutan primer ± 688 ribu hektare (ha) hingga saat ini. Bahkan, angka deforestasi pada 2022-2023 terjadi seluas 552 ribu hektare hutan alam Papua. Papua juga menyumbang 70 persen dari total deforestasi nasional.
Jika rencana ekspansi sawit, tebu dan lainnya atas nama swasembada pangan dan energi tetap dijalankan, sama artinya pengurus negara akan mengulang bencana ekologis Sumatera di Papua. Lebih jauh lagi, emisi yang akan dilepaskan dari perubahan hutan menjadi konsesi sawit, tebu dan aktivitas ekstraktif lainnya akan semakin memperparah krisis iklim. Anomali iklim, cuaca ekstrem Adalah bahaya yang akan dihadapi oleh jutaan rakyat Indonesia,”
beber Uli.
Uli menilai, rencana membuka hutan untuk menanam tanaman yang menghasilkan bio energi bukanlah solusi baru, tetapi bagian dari pendekatan pembangunan berbasis ekspansi lahan yang telah dikritik selama ini.
Pembukaan hutan untuk sawit, tambang, dan proyek ekstraktif lainnya merupakan salah satu penyebab struktural terjadinya krisis lingkungan, termasuk mengurangi kemampuan lanskap untuk menyerap curah hujan ekstrem, memperparah banjir, dan merusak sumber penghidupan masyarakat adat serta masyarakat lokal.
Walhi pun mengingatkan bahwa kedaulatan energetika harus menjadi prioritas negara, tidak cukup hanya swasembada pangan dan energi.
Energetika harus diletakkan dalam kerangka hak, sebab akses terhadap energi yang mendasari keberlanjutan dan martabat hidup manusia. Energi memungkinkan produksi pangan, tempat tinggal layak dipelbagai iklim, layanan esensial seperti kesehatan dan pendidikan serta konektivitas. Sistem energi harus diletakkan pada pemenuhan kebutuhan hak dasar warga negara bukan pada akumulasi kapital,”
tegas Uli.
Energi juga seringkali hanya dipandang sebagai upaya penyediaan daya dari pemanfaatan sumber-sumber fisik atau kimia (utamanya bahan bakar fosil) untuk menghasilkan listrik dan atau untuk menggerakkan mesin.
Pandangan ini menjauhkan keseluruhan urusan energetika bagi regenerasi sosial-ekologis, dan berakhir hanya pada urusan kecukupan sumber tenaga untuk kesinambungan industrialisasi,”
pungkas Uli.
