YLBHI Bongkar ‘Pandemi Militer’ di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur memaparkan hasil Catatan Akhir Tahun 2025, bertajuk Menebas yang Tersisa: Perusakan Sistematis Sisa-sisa Amanat dan Semangat Reformasi Indonesia, 23 Desember 2025. (Sumber: Dok. YLBHI)

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun 2025, bertajuk Menebas yang Tersisa: Perusakan Sistematis Sisa-sisa Amanat dan Semangat Reformasi Indonesia. Laporan ini memberikan rapor merah terhadap situasi hukum dan HAM pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Laporan disusun berdasar penanganan kasus oleh 16 kantor LBH dan 2 LBH Project Based di 18 provinsi. Sepanjang tahun 2025, YLBHI menangani 3.035 kasus yang menjangkau 131.199 penerima manfaat. Merujuk jumlah tersebut, 508 kasus mendapatkan advokasi langsung dan 2.505 kasus diberikan layanan konsultasi hukum.

Ini bukan (sekadar) angka, bukan statistik. Ini hidup orang. Ini nyawa orang. Ini masa depan orang. Aku merasa bahwa harga dari kebebasan dan kemerdekaan itu mahal sekali. Dia dibangun di atas keringat, darah, bahkan nyawa dan juga kerja-kerja yang tidak terlihat dari YLBHI, solidaritas dan kawan-kawan jaringan,”

kata Jorgiana Augustine, salah satu penerima manfaat bantuan hukum, Rabu, 24 Desember 2025, dalam keterangan tertulis. 

Dalam laporan ini juga memotret situasi dan pola pelanggaran HAM, pengkhianatan atas negara hukum dan demokrasi. Situasi tersebut dipertontonkan secara lancang oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dalam beberapa sektor. 

Satu, ruang sipil dan demokrasi Indonesia dalam ancaman. YLBHI mencatat, pola serangan terhadap aktivis dan pembela HAM, pembungkaman pers dan aktivitas kesenian, partisipasi dalam perumusan undang-undang diabaikan, penangkapan dan kekerasan massal terhadap demonstran. Pola penyempitan ruang sipil ini juga diperberat oleh ancaman pemidanaan serta kriminalisasi. 

Ruang sipil dan demokrasi dipersempit, sebaliknya, militerisme hari ini kian diperkuat. Kami menyebut era ‘Pandemi Militer’. Sektor ini merupakan salah satu kemunduran yang paling signifikan, alih-alih berfokus pada pertahanan negara, TNI justru semakin terlibat dalam ruang politik, pemerintahan bahkan bisnis,”

ucap Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur. 

Multifungsi TNI dihidupkan kembali melalui revisi Undang-Undang TNI, imbasnya militer campur tangan dalam urusan-urusan sipil seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), Food Estate di Merauke, Makan Bergizi Gratis, bahkan prajurit TNI ditempatkan posisi strategis seperti Direktur Utama Bulog, PT Agrinas, PT Timah dan beberapa jabatan strategis lain. 

Dua, sektor sumber daya alam, YLBHI dan 18 LBH, sepanjang delapan tahun terakhir menangani 106 konflik agraria dengan skala luasan konflik sebesar 843.000 hektare lahan terdampak, berimbas pada 91.938 jiwa menjadi korban dan 40 kasus kriminalisasi. Dari 106 konflik, 40 diantaranya berada pada dua sektor yakni PSN dan perkebunan. 

Pengerahan aparat keamanan dalam ranah sipil digunakan untuk melancarkan PSN yang kerap berujung pada perampasan tanah dan pelanggaran HAM. Praktik ini dilegitimasi oleh berbagai regulasi yang mempermudah pengadaan lahan, namun di lapangan sering disertai intimidasi dan kekerasan, seperti ancaman terhadap masyarakat adat Malind di Merauke dan kekerasan terhadap warga Rempang Eco City. 

Selain itu, revisi Undang-Undang Minerba melalui Pasal 17A berpotensi melegalkan penggusuran pemukiman dan lahan pertanian demi kepentingan tambang.

Ketiga, YLBHI menyorot upaya negara mengubur dosa pelanggar HAM masa lalu. Terdapat upaya sistematis guna mengaburkan sejarah pelanggaran HAM berat, ditandai dengan pernyataan Menko Hukum dan HAM yang menyangkal tragedi Mei 1998 sebagai pelanggaran HAM berat, serta tekanan agar Komnas HAM tidak membahas kasus Bumi Flora dan pembunuhan Munir. 

Hal ini sejalan dengan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, yang bertentangan dengan dasar hukum, termasuk TAP MPR XI Tahun 1998 dan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara,”

jelas Isnur. 

Keempat, di tengah masifnya perusakan terhadap negara hukum, demokrasi dan HAM oleh pemerintah. Kondisi ini nyaris disempurnakan oleh pemangkasan anggaran secara drastis terhadap lembaga-lembaga pengawas negara seperti Komnas HAM, LPSK, Komisi Yudisial dan lembaga sejenisnya. Kontras dengan anggaran mega besar terhadap sektor keamanan seperti TNI dan Polri. 

Di tengah carut-marut persoalan kemanusiaan tersebut, harapan justru terus menyala sebagai antitesis atas kegagalan negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Harapan itu hidup dalam menguatnya gerakan rakyat yang tumbuh dari bawah,”

tutur Isnur. 

Pengurus YLBHI mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh inisiatif kolektif yang lahir dari solidaritas—warga bantu warga di tengah bencana, aksi saling jaga, dan berbagai bentuk perlawanan serta soliditas lainnya. 

Kami tegaskan, bagaimanapun negara meruntuhkan prinsip negara hukum, demokrasi, dan HAM, kami bersama gerakan rakyat akan terus berdiri bersama. Tegak, melawan, dan selalu menentang kekuasaan yang pongah,”

tegas dia. 

Kontradiksi Nyata dari Lembaga Survei

Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz)

Indikator Politik Indonesia, sebuah lembaga survei, meluncur hasil temuan mereka perihal evaluasi publik atas kinerja satu tahun rezim Prabowo-Gibran. 

Berikut hasil survei:

      • Kepuasan terhadap kinerja Presiden:

      77,7 persen warga menyatakan puas (gabungan sangat puas dan cukup puas) dengan kinerja Presiden Prabowo. Sekitar 20,8 persen menyatakan kurang puas atau tidak puas sama sekali, dan 1,5 persen tidak menjawab. Alasan puas yakni pemberantasan korupsi, kinerja bagus, tegas, sering memberi bantuan, dan program kerja bagus. 

      Perihal “Masalah Mendesak” yang harus diselesaikan pemimpin negara selama lima tahun ke depan yaitu  pemberantasan korupsi (25,5 persen), pengendalian harga kebutuhan pokok (22,3 persen), penyediaan lapangan pekerjaan (15,6 persen), dan kemiskinan (13,4 persen) merupakan empat masalah paling mendesak menurut 76,8 persen warga. 

      • Persepsi Kondisi Nasional:
      1. Keamanan: Dinilai paling positif, dengan 56,5 persen responden menyatakan kondisi keamanan baik/sangat baik.  
      2. Ekonomi: Terbelah, dengan 42,4 persen menilai sedang, 31,1 persen menilai baik/sangat baik, dan 26,2 persen menilai buruk/sangat buruk.  
      3. Penegakan hukum: 40,8 persen menilai baik/sangat baik, sementara 26,4 persen menilai buruk.  
      4. Pemberantasan korupsi: 42,7 persen menilai baik/sangat baik, namun angka yang menilai buruk cukup tinggi yakni 30 persen. 
      • Ekonomi Rumah Tangga:

      Dibandingkan tahun lalu, 38,3 persen warga merasa ekonomi rumah tangganya lebih baik, 36,5 persen merasa tidak ada perubahan, dan 25,2 persen merasa lebih buruk.

      Share This Article
      Reporter
      Ikuti
      Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
      Redaktur
      Ikuti
      Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
      Exit mobile version