Badan Gizi Nasional (BGN) merespons terkait adanya penolakan sekolah terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini dilaporkan beberapa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyuwangi.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,”
kata Nanik dalam keterangannya Minggu, 26 Januari 2026.
Nanik menuturkan, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik.
Namun, penerimaan MBG sifatnya suka rela. Sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.
Untuk itu kata Nanik, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah.
Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,”
terangnya.
Lebih lanjut, Nanik meminta agar para Kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya, untuk mencari penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan.
Hal ini diantaranya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,”
imbuhnya.
Adapun penolakan sekolah menerima MBG disampaikan oleh seorang Kepala SPPG dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
Ia mengeluhkan kesulitannya dalam memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG di Kecamatannya.
Penyebabnya, beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa ribuan, menolak menerima MBG.
