Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, mengatakan bahwa Indonesia tidak akan efektif menjadi Dewan HAM jika harus ‘membuntuti’ Amerika Serikat.
Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Miris. Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal,”
kata Usman dalam keterangannya yang diterima owrite.
Dengan klaim perdamaian, menurut Usman, Trump menyerang hukum internasional, melemahkan jaminan pengakuan universal hak asasi manusia, termasuk yang dijalankan melalui Dewan HAM yang tengah dipimpin Indonesia. Ini menegaskan standar ganda Indonesia.
Hal ini seperti tamparan atas upaya puluhan tahun memperkuat sistem global melalui kepatuhan pada nilai-nilai universal dan kesetaraan antara negara-negara anggota PBB, sekaligus menggagalkan upaya yang sah untuk mengatasi keterbatasan dan kesenjangan sistem yang berlaku saat ini.
Alih-alih memperbaiki, Indonesia malah ikut dalam perusakan sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II,”
ujar Usman
Padahal, sambungnya, sekaranglah saat hukum internasional ditegakkan dan tidak ditinggalkan demi pengaturan ad hoc yang didistorsi oleh kepentingan politik dan ekonomi unilateral, serta ambisi pribadi apalagi arogansi Trump.
Pemerintah Indonesia, menurut Usman juga harus menjelaskan secara terbuka terkait alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional.
Kami meminta Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian,”
tegas Usman.
Komisi I DPR RI dinilai wajib memastikan kebijakan luar negeri sejalan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional, dan prinsip universal hak asasi manusia.
Indonesia pun harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina, karena menyangkut masa depan mereka.
Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, sikap Indonesia yang bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda.
Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap seperti ini bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan,”
tambah Usman.
Diketahui, dalam sela-sela Word Economic Forum di Davos pada Kamis 22 Januari 2026, Presiden Prabowo mengatakan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam PoB adalah bentuk peran aktif yang Indonesia ambil dalam perdamaian di Gaza sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian.
Perintah Mahkamah Internasional Diabaikan Israel
Lebih dari dua bulan setelah gencatan senjata, meskipun telah ada berbagai perintah yang bersifat mengikat dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), termasuk pendapat nasihat (advisory opinion) ICJ pada Oktober 2025 mengenai kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk menjamin akses terhadap pasokan kebutuhan esensial, namun hal tersebut tidak dijalankan oleh Israel.
Demikian juga soal perintah ICJ agar memfasilitasi kerja UNRWA dan badan-badan PBB lainnya, resolusi terbaru Majelis Umum PBB yang menegaskan Israel untuk mematuhi kewajiban hukumnya terkait bantuan kemanusiaan di Gaza, Tel Aviv justru hanya mengizinkan masuknya pasokan dalam jumlah yang sangat terbatas kepada penduduk Gaza yang hampir tidak memiliki apa pun, hidup dalam kondisi kekurangan ekstrem, dan berada di tengah kehancuran total.
Situasi ini semakin menunjukkan bahwa otoritas Israel terus secara sengaja memberlakukan kondisi kehidupan terhadap warga Palestina di Gaza yang dirancang untuk menyebabkan kehancuran fisik mereka, suatu tindakan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida.
Publik Kaget dan Keputusan Tak Lazim
Di lain sisi, pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, mengaku kaget dengan keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Hal ini juga memantik tanda tanya besar di ruang publik. Minimnya penjelasan resmi, absennya konsultasi dengan DPR, hingga kecepatan pengambilan keputusan membuat langkah ini terasa tidak lazim dalam tradisi diplomasi Indonesia yang selama ini dikenal berhati-hati.
Kaget karena ini gak biasa, ini keputusan dibuat dalam waktu yang sangat cepat, dan kita tidak tahu bagaimana kalkulasi presiden. Kita enggak tahu,”
kata Rezasyah pada owrite.
Meski demikian, Rezasyah pun mengamati bahwa keputusan itu tak lepas dari karakter dan latar belakang Prabowo yang merupakan mantan Kopassus.
Ia pun menyinggung pendekatan militer yang dikenal sebagai Sandi Yudha, strategi yang mengejutkan di awal namun berujung meraih pencapaian tertentu.
Sandi Yudha adalah salah satu kemampuan utama Kopassus yang berfokus pada operasi rahasia (Clandestine Operation), intelijen tempur, dan kontra pemberontakan, melibatkan infiltrasi senyap, penyamaran, dan membangun jaringan untuk memenangkan hati masyarakat lokal di wilayah musuh.
Sandi Yudha ini akan bikin semua kaget, tapi nanti ujung-ujungnya adalah suatu prestasi kerja,”
tekan Rezasyah.
Dalam konteks politik luar negeri, Teuku menilai Indonesia tengah memainkan posisi ‘di tengah’. Di satu sisi, Indonesia tetap harus menjaga kedekatan dengan China, sementara di sisi lain tetap membuka ruang dengan Amerika Serikat.
Namun, keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian Trump membawa dinamika yang tak lazim, terutama karena komposisi negara-negara di dalamnya.
Khusus untuk ini, saya melihat hal-hal yang nggak lazim. Gimana kita menempatkan diri sebagai satu-satunya negara yang sangat konsisten dengan perjuangan Palestina di dalam grup itu,”
jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa mayoritas anggota Dewan Perdamaian merupakan negara yang pro-Israel dan pro-Amerika, bahkan takut pada Amerika.
Pengamat hubungan internasional itu pun mengibaratkan posisi Indonesia dalam forum tersebut sebagai ‘David melawan Goliat’.
Indonesia, dengan pengalaman historis dan rekam jejak diplomasi panjang terkait Palestina, justru berdiri berseberangan dengan arus utama.
Jadi dengan menempatkan dirinya berada di situ, Indonesia menempatkan dirinya sebagai David melawan Goliat,”
tuturnya.
Strategi Dua Jalur?
Ia memperkirakan, Indonesia akan menjalankan strategi dua jalur yakni bersuara keras di Dewan Perdamaian, namun tetap elegan di Majelis Umum PBB.
Mungkin keras-keras di dalam Board of Peace, dan juga elegan di Majelis Umum PBB,”
tegasnya.
Dari sisi risiko keamanan, Rezasyah menilai langkah ini relatif aman. Menurutnya, dengan berada di forum tersebut, Indonesia justru dipandang Trump sebagai negara yang bisa diajak berpikir dan tidak perlu diperlakukan secara konfrontatif.
Risiko enggak (ada). Karena dengan berada di situ, Trump akan melihat Indonesia sebagai negara yang bisa diajak mikir,”
bebernya.
Namun, Rezasyah menekankan pentingnya konsistensi sikap Indonesia, terutama terkait Palestina. Ia menegaskan, Indonesia harus tetap berbicara terbuka soal agresi, keamanan, dan solusi dua negara, yang selaras dengan resolusi PBB.
Harapan kita adalah Palestina merdeka dan hidup berdampingan dengan Israel. Dan untuk itu, kembali kepada batas-batas yang dibuat tahun 1967. Ini adalah sesuai dengan Dewan Keamanan BBB. Resolusi Dewan Keamanan BBB,”
tuturnya.
Langkah Indonesia masuk Dewan Perdamaian Trump, dengan segala kontroversinya, kini menjadi pertaruhan diplomasi.
Bukan sekadar soal kehadiran, melainkan sejauh mana Indonesia mampu menjaga marwah politik luar negeri bebas aktif di tengah panggung global yang sarat kepentingan.
Pada akhirnya, keikutsertaan Indonesia bukan sekadar soal duduk di meja perundingan global, melainkan ujian serius bagi konsistensi politik luar negeri bebas aktif.
Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan garis sikap yang tegas, kehadiran Indonesia berisiko hanya menjadi pelengkap legitimasi proyek geopolitik negara besar.
Di tengah penderitaan rakyat Palestina yang belum juga berakhir, diplomasi Indonesia dituntut bukan hanya hadir, tetapi berani menjaga jarak dari kepentingan sepihak.
Selain itu, sekaligus memastikan bahwa perdamaian yang diperjuangkan benar-benar berpijak pada keadilan, hukum internasional, dan suara rakyat Palestina.
