Komisi VIII DPR Soroti Keuangan Haji, Target BPKH 2025 Dipertanyakan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Instagram Marwan Dasopang)

Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Agenda utama rapat ini membahas Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026, sekaligus mengevaluasi berbagai isu aktual terkait pengelolaan keuangan haji.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan, khususnya dalam menilai capaian kinerja BPKH sepanjang 2025 serta kesiapan rencana kerja untuk tahun 2026.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melakukan analisis menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan haji tahun 2025.

Hal ini disebabkan belum adanya pemaparan rinci terkait penyebab target kinerja yang tidak tercapai.

Ada dua bagian ini. Satu, pengawasan tahun 2025 Komisi belum dapat menganalisa kira-kira seperti apa situasi. Kenapa umpamanya target tidak tercapai, penyebabnya apa,”

kata Marwan.

Ia mencontohkan penurunan target dalam RKAT yang awalnya ditetapkan di angka 188,8, kemudian turun menjadi 180,72, dengan realisasi yang hanya mencapai sekitar 95 persen.

Menurut Marwan, Dewan Pengawas BPKH perlu menjelaskan secara terbuka faktor-faktor yang menyebabkan target tersebut tidak tercapai.

Penjelasan detail dinilai penting agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Kita ingin itu diuraikan. Kenapa itu enggak tercapai, masalahnya apa, halangannya apa, kendalanya apa?”

tegasnya.

Dana Rp4,4 Triliun Disorot

Dalam rapat tersebut, Marwan juga menyinggung kondisi nilai manfaat dana haji yang disebut berada di ambang batas.

Ia menjelaskan bahwa nilai manfaat tercatat sebesar 12,88 dengan realisasi 12,89, sehingga sebelumnya dilakukan penutupan dana dari virtual account senilai Rp4,4 triliun demi menjaga ruang simpan dana.

Nilai manfaat itu hampir habis. Karena hampir habis maka kita tutup dari virtual account yang 4,4 triliun, kita ambil itu kemarin seinget saya,”

ujarnya.

Namun, Marwan mempertanyakan konsistensi laporan Dewas yang masih mencantumkan angka Rp4,4 triliun, meskipun dana tersebut menurutnya sudah dikurangi.

Tapi Dewas juga masih mencantumkan empat koma, padahal sudah kita kurangi. Jadi kenapa Dewas masih mencantumkan 4,4?”

tandasnya.

Jaga Kepercayaan Publik

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nurwahid, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keuangan haji merupakan aspek krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Kita mengapresiasi adanya pengawasan keuangan ini karena memang sangat diperlukan. Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya,”

ujar Hidayat.

Selain itu, Hidayat meminta kejelasan lebih lanjut terkait hasil rekomendasi Dewas atas pengawasan dua anak usaha BPKH, yakni PT Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited.

Ia menilai laporan yang disampaikan masih sebatas instruksi, belum menunjukkan hasil konkret.

Saya ingin mendapatkan, belum disampaikan secara definitif hasil daripada rekomendasi yang disampaikan oleh badan pengawas BPKH,”

katanya.

Ia mencontohkan adanya rekomendasi berupa permintaan pertanggungjawaban kerugian dan audit menyeluruh, namun belum dijelaskan apakah rekomendasi tersebut telah dijalankan.

Apakah itu kemudian sudah dilaksanakan? Ini belum, belum disebutkan di dalam laporan,”

tegasnya.

Share This Article
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version