Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI mengecam keras penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Juru Bicara (jubir) KemenHAM RI Thomas Harming Suwarta KemenHAM RI menjelaskan aksi pembunuhan yang dilakukan tak bisa dibenarkan dan meminta agar pelaku diusut tuntas serta dihukum.
KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,”
kata Thomas, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.
Thomas menyampaikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan HAM.






