Polemik Dana Rp277 Miliar, Amali Ngaku Hanya Tahu Angka Rp200 Miliar

Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali (Foto: OWRITE/Hadi Febriansyah)

Isu dana sebesar Rp277 miliar yang diklaim diberikan pemerintah untuk mendukung langkah PSSI membawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia kembali menjadi sorotan.

Pengamat sepak bola sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan besarnya kucuran dana tersebut.

Kontroversi ini mencuat setelah akun resmi Ditjen Pajak RI mengunggah informasi bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat turut mendukung perkembangan sepak bola nasional.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa dana Rp277 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk mendukung program pembinaan sepak bola Indonesia.

Dukungan Pemerintah untuk Sepak Bola

Menurut narasi yang beredar, anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk kemajuan sepak bola nasional, termasuk upaya Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026. Namun perjalanan Garuda harus terhenti setelah gagal bersaing di Ronde 4 Kualifikasi melawan Arab Saudi dan Irak.

Rumor mengenai besarnya dana ini akhirnya sampai ke telinga Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali. Ketika diminta tanggapan, Amali mengaku belum menerima informasi resmi terkait angka Rp277 miliar yang ramai dibicarakan.

“Saya belum mendapat data itu. Coba dicek lagi ke pihak pajak,” ujar Amali saat ditemui tim owrite.id di sela latihan Timnas U-22, Rabu (27/11/2025).

Dana dari Pemerintah Tidak Sampai Rp277 Miliar

Mantan Menpora itu menegaskan bahwa memang ada dana yang diterima PSSI dari pemerintah. Namun jumlahnya menurutnya tidak sebesar angka yang disebutkan publik.

Nanti saya pastikan lagi. Setahu saya jumlah dana yang masuk itu sekitar 200-an miliar, bukan 277,”

Amali.

Ia menegaskan bahwa dana yang diberikan pemerintah tetap digunakan sesuai kebutuhan, termasuk untuk mendukung Timnas Indonesia U-17 yang tampil di Piala Dunia U-17 2025.

Amali juga memastikan bahwa PSSI mengelola dana pemerintah secara transparan. Ia menyebut laporan penggunaan anggaran akan disampaikan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan pihak terkait lainnya.

Laporannya tetap dibuat secara berkala. Ada laporan ke Mendagri dan nanti juga akan diaudit oleh BPK,”

Amali.

Share This Article
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version