DPR Kritik Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Tragedi Banjir dan Longsor

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo (Foto: Partai PKB)

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo, mengkritik tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menjalankan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera.

Kepergian bupati tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah, terlebih dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Eka Widodo menegaskan bahwa seorang kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat saat menghadapi situasi darurat, bukan justru meninggalkan wilayah ketika warganya membutuhkan kehadiran dan arahan dari pemerintah.

Sebagai pemimpin, Bupati Aceh Selatan seharusnya berada di garis depan menangani bencana. Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,”

Eka dalam keterangannya, Senin 8 Desember 2025.

Politisi itu menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia pun meminta Kemendagri untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,”

Eka.

Eka berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar mengutamakan pelayanan publik, terutama saat terjadi bencana yang membutuhkan respons cepat dan kepemimpinan yang hadir.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version