Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilpres Tetap Langsung, Bukan Lewat MPR
Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa tidak terdapat agenda politik apa pun untuk mengubah mekanisme pemilihan presiden yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Daftar isi KontenRevisi UU Pemilu Tak Bahas Pilpres oleh MPRKomisi II Janji Libatkan Publik Pernyataan ini sekaligus merespons kembali mencuatnya isu pemilihan presiden oleh Majelis … Lanjutkan membaca Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilpres Tetap Langsung, Bukan Lewat MPR
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan