Gegara Laka 34 Kantong Diduga Narkotika Berceceran di Tol, Bareskrim Polri Turun Tangan

gambar ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: Antara)

Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri ambil alih kasus penemuan 34 kantong diduga narkotika pada saat kecelakaan lalu lintas mobil Nissan X-Trail di Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Kamis, 20 November 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan kasus tersebut diambil alih langsung dirinya guna pengungkapan lebih efisien.

Saya ambil alih (kasusnya). Untuk percepatan pengungkapan,”

kata Eko Hadi saat dikonfirmasi, Senin 24 November 2025.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.35 WIB mengakibatkan mobil tersebut ringsek parah di jalur cepat KM 136 B. Sementara pengemudi diduga sudah kabur membuat petugas curiga dan melakukan penyisiran.

Kecurigaan itu timbul setelah mengamankan lima buah tas terdiri dari tiga tas cokelat, satu merah tua, dan satu tas biru. Hasilnya ditemukan 34 kantong berisi barang yang diduga kuat narkotika. 

Eko Hadi mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus itu sejak Jumat, 21 November 2025 kemarin. Sejumlah barang bukti juga telah dibawa ke Mabes Polri.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Exit mobile version