Pemerintah tak juga menetapkan status bencana nasional atas banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keterbatasan anggaran disebut menjadi penyebab pemerintah enggan menetapkan status bencana nasional.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyatakan pemerintah seharusnya sudah menetapkan status bencana nasional atas banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Harusnya sudah ditetapkan status bencana nasional karena korban jiwa lebih dari 600 orang, dan kerugian ekonomi menembus Rp68,6 triliun,”
Bhima kepada owrite Selasa, 2 Desember 2025.
Bhima menjelaskan, satu-satunya alasan pemerintah tak kunjung menetapkan status bencana nasional karena keterbatasan anggaran.
Sebab anggaran hasil efisiensi tahun ini sudah terlanjur diberikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga menyebabkan anggaran tanggap bencana turun signifikan.
Alasan kenapa pemerintah tidak mau naikkan status bencana nasional karena anggaran sudah akhir tahun dan terlanjur hasil efisiensi masuk ke program seperti MBG. Hasilnya anggaran untuk tanggap bencana berkurang signifikan. Bahkan anggaran BNPB terendah dalam 18 tahun terakhir,”
Bhima.
Sikap pemerintah yang enggan menetapkan status bencana nasional satu-satunya alasan yang masuk akal adalah soal keterbatasan anggaran,”
Bhima.
Sebagai catatan, BNPB pada 2024 mendapatkan alokasi sebesar Rp4,92 triliun, namun turun separuhnya pada 2025 yang hanya sebesar Rp2,01 triliun. Sedangkan tahun 2026 alokasi kembali turun sebesar Rp491 miliar.
Untuk itu, Bhima meminta kepada pemerintah agar anggaran MBG 2026 yang dialokasikan sebesar Rp335 triliun dipangkas, dan dikembalikan ke pos belanja yang terkena efisiensi.
Anggaran MBG sebesar Rp335 triliun harus dipangkas dan dikembalikan ke pos belanja yang terkena efisiensi, termasuk dana tanggap bencana hingga dana transfer daerah. Sebagian besar daerah tidak dapat melakukan tanggap bencana secara cepat akibat efisiensi anggaran,”
Bhima.
Bhima menilai, kapasitas daerah menjadi kunci agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat. Menurutnya tidak adil saat sumber daya alam di Sumatera banyak dinikmati pemerintah pusat, sedangkan daerah mengalami pemangkasan anggaran akibat efisiensi.
Ini tidak adil ya, sumber daya alam baik tambang dan sawit banyak dinikmati pusat, sementara daerah dan institusi tanggap bencana seperti BNPB dan Basarnas alami pemangkasan anggaran. Pemerintah pusat harus tanggung jawab dengan cara percepat penyaluran bantuan dan rekonstruksi pasca bencana, ya jalan yang paling dekat harus jadi status bencana nasional dulu,”
Bhima.
Adapun dalam laporan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Selasa, 2 Desember 2025, tercatat 604 orang meninggal dunia dan 464 orang masih dinyatakan hilang akibat banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Selain itu, sekitar 2.600 warga mengalami luka-luka, sementara lebih dari 1,5 juta jiwa terdampak bencana ini. Tingginya intensitas hujan selama beberapa hari menyebabkan kerusakan luas dan gelombang pengungsian massal.
