Dirjen Bea Cukai Jelaskan soal Penggeledahan Kejagung

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Foto: Owrite)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor dan rumah pejabat Bea Cukai pada beberapa waktu lalu.

Djaka mengatakan, perkara itu merupakan kasus lama, yang terjadi pada periode 2021-2024. Penggeledahan itu jelasnya, terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Itu kasus lama itu, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,”

Djaka di Kantor WIlayah Bea Cukai Jakarta, Kamis, 4 November 2025.

Djaka mengatakan, penggeledahan oleh Kejagung dilakukan di sejumlah kantor Bea Cukai. Saat ini, proses di Kejagung masih terus berjalan.

Tidak hanya ini, beberapa kantor wilayah Bea Cukai yang berkaitan dengan ekspor sawit, dan itu masih berproses,”

Djaka.

Kendati demikian, Djaka mengatakan bahwa belum tentu pegawai Bea Cukai melakukan tindakan yang salah.

Ia menyebut, Bea Cukai terus memberikan dukungan kepada pegawainya yang saat ini tengah diperiksa.

Kita belum tentu menjudge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan. Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa,”

Djaka.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor Bea Cukai diduga terkait kasus korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022.

Baik, terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum,”

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kejagung, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu penggeledahan di kantor Bea Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Selain itu di rumah pejabat Bea Cukai. Anang enggan merinci lokasi dan rumah pejabat yang dimaksud.

Usai penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (bbe) yang diduga berkaitan dengan korupsi POME itu.

Langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,”

Anang.
Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version