Kuota Haji Diduga Diperjualbelikan, Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Sumber: Owrite/Rahmat)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Selasa 16 Desember 2025. Rencananya dia bakal diperiksa kasus korupsi kuota haji Kemenag yang sudah naik tahap penyidikan ini.

Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020 – 2024,”

kaya Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 16 Desember 2025.

Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian KPK belum mengkonfirmasi apakah Yaqut nantinya akan hadir.

Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,”

tutup Budi.

Kasus ini bermula ada penambahan 20.000 kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10.000 haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengelolaannya diserahkan ke masing PIHK.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version